Berita

Penyemprotan disinfektan/Net

Nusantara

Lindungi Prajurit Dan Keluarga, Korem 174/ATW Lakukan Penyemprotan Desinfektan

SELASA, 31 MARET 2020 | 04:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Merauke, Frederikus Gebze menyatakan bahwa Merauke dalam keadaan status kejadian luar biasa (KLB) wabah virus corona atau Covid-19.

Penetapan itu berkaitan dengan penyebaran Covid-19 semakin meluas di beberapa negara termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Merauke.

Sebagai tindak lanjut, berbagai upaya pencegahan dilakukan sesuai arahan pemerintah, salah satunya dengan penyemprotan cairan disinfektan dan menyediakan tempat sanitasi di perkantoran.


Seperti yang dilakukan Korem 174/ATW dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area perkantoran, perumahan dan jalan masuk kesatrian hingga ke perumahan serta tempat ibadah.

Menurut Kapenrem 174/ATW Mayor Inf Suko Raharjo, kegiatan pencegahan ini dilakukan dengan dua tahap.

Pertama, penyemprotan yang telah dilaksanakan pada Kamis 26 Maret 2020 dan kedua dengan menyediakan tempat sanitasi dan bilik sterilisasi yang ditempatkan di pintu gerbang masuk kesatrian.  

“Jadi setiap tamu maupun anggota yang akan masuk wajib mengikuti prosedur tersebut,” ujarnya, Senin (30/3).

Mayor Inf Suko Raharjo mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Korem 174/ATW untuk melindungi prajurit beserta keluarganya dari penyebaran Covid-19 sedini mungkin.

“Penyemprotan desinfektan tersebut difokuskan di area perumahan, perkantoran, aula, lapangan apel serta tempat ibadah. Itu sebagai langkah awal untuk melindungi prajurit dan keluarganya,” katanya.

Dengan adanya bilik sterilasasi dan penyemprotan desinfektan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih. Sehingga, prajurit Korem 174/ATW dan keluarganya dapat beraktifitas dengan tenang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya