Berita

Ilustrasi KAI/Net

Nusantara

Dukung Pemerintah Lawan Covid-19, 264 Ribu Penumpang Kereta Api Batalkan Tiket Perjalanan

SENIN, 30 MARET 2020 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN


Imbauan Pemerintah kepada masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian keluar daerah atau pulang kampung sementara waktu guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) semakin meluas menunjukkan hasil yang positif.

Hal itu ditunjukkan dari jumlah penumpang kereta api yang dengan  suka rela melakukan pembatalan perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, dari tanggal 23 Maret hingga hari ini, sebanyak 264.719 tiket KA ke berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, dari tanggal 23 Maret hingga hari ini, sebanyak 264.719 tiket KA ke berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang.

Vice Presiden Public Relations KAI, Yuskal Setiawan menjelaskan, pembatalan tiket tersebut mengalami peningkatan sejak KAI memberlakukan kebijakan pengembalian pembatalan tiket KA sebesar 100 persen.

"KAI melihat terjadi peningkatan jumlah pembatalan sebesar 12 kali lipat dibandingkan hari biasanya yang hanya berkisar di 3 ribu pembatalan tiket per hari," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Dirinya menjelaskan kebijakan pengembalian 100 persen dilakukan untuk mendukung arahan pemerintah dalam mengurangi mobilitas masyarakat dengan rata-rata pembatalan tiket per harinya mencapai 36 ribu tiket.

Berdasarkan metode pembatalan, 44 persenpembatalan dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya secara manual di loket stasiun.

Adapun stasiun yang paling banyak melakukan pembatalan adalah Stasiun Pasar Senen, dengan total pembatalan tiket sebanyak 18.137 tiket, disusul dengan Stasiun Gambir sebanyak 12.874 tiket, dan Stasiun Bekasi sebanyak 8.979 tiket.

Kereta-kereta yang banyak dibatalkan oleh penumpang adalah KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari pp), Brantas (Pasar Senen – Blitar pp), Matarmaja (Pasar Senen – Malang pp), Dharmawangsa (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi pp), dan KA Progo (Pasar Senen – Lempuyangan pp).

"Kami mengimbau penumpang memilih membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu ke luar rumah," ujar Yuskal.

Tiket yang dibatalkan oleh penumpang di KAI Access harus memiliki nama dan nomor identitas yang sama dengan data user di KAI Access. Tiket yang dibeli dari channel eksternal pun juga dapat dibatakan via KAI Access. Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening penumpang dalam waktu 30-45 hari kerja.

KAI juga sudah memperbarui KAI Access sehingga bisa melakukan pembatalan hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dimana sebelumnya hanya bisa hingga 24 jam sebelum keberangkatan. Fitur tersebut tersedia pada KAI Access versi terbaru yaitu versi 4.3.0 di Android, sedangkan untuk versi iOS masih dalam tahap pengembangan.

“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin karena dapat memudahkan penumpang yang membatalkan perjalanannya. KAI juga berharap kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus Corona di masyarakat," tutup Yuskal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya