Berita

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Cegah Covid-19 Meluas, Dishub DKI Hentikan Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi

SENIN, 30 MARET 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wabah Coronavirus disease (Covid-19) yang semakin meluas ditambah dengan adanya perpanjangan status darurat bencana, memutuskan Dinas Perhubungan DKI  Jakarta untuk mengambil kebijakan dengan  melakukan penghentian layanan bus sementara waktu.

Penghentian layanan moda transportasi bus tersebut meliputi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata sementara waktu.

Melalui surat edaran bernomor 15881-1.819.611 yang diteken langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, aturan tersebut resmi diberlakukan mulai hari ini tanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.

"Disepakati mulai hari ini jam 18:00 akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek, bus AKAP dan pariwisata," ujar Syafrin Liputo saat dihubungi Wartawan, Senin (30/3).

Syafrin menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran masih banyaknya masyarakat yang tetap ngeyel melakukan perjalanan dengan bepergian keluar kota meski sudah ada seruan dari Gubernur DKI untuk tidak keluar daerah sementara waktu.

"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran  virus Corona ke daerah-daerah tujuan yang selama ini, informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan," sambungnya.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi dan berjalan baik, rencananya Sore nanti, Kadishub bersama dengan  Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan langsung melakukan pengecekan ke terminal.  Salah satunya yakni Terminal Pulogebang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya