Berita

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Cegah Covid-19 Meluas, Dishub DKI Hentikan Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi

SENIN, 30 MARET 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wabah Coronavirus disease (Covid-19) yang semakin meluas ditambah dengan adanya perpanjangan status darurat bencana, memutuskan Dinas Perhubungan DKI  Jakarta untuk mengambil kebijakan dengan  melakukan penghentian layanan bus sementara waktu.

Penghentian layanan moda transportasi bus tersebut meliputi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata sementara waktu.

Melalui surat edaran bernomor 15881-1.819.611 yang diteken langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, aturan tersebut resmi diberlakukan mulai hari ini tanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.


"Disepakati mulai hari ini jam 18:00 akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek, bus AKAP dan pariwisata," ujar Syafrin Liputo saat dihubungi Wartawan, Senin (30/3).

Syafrin menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran masih banyaknya masyarakat yang tetap ngeyel melakukan perjalanan dengan bepergian keluar kota meski sudah ada seruan dari Gubernur DKI untuk tidak keluar daerah sementara waktu.

"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran  virus Corona ke daerah-daerah tujuan yang selama ini, informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan," sambungnya.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi dan berjalan baik, rencananya Sore nanti, Kadishub bersama dengan  Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan langsung melakukan pengecekan ke terminal.  Salah satunya yakni Terminal Pulogebang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya