Berita

Spanduk penolakan warga Simalingkar B Medan/RMOLSumut

Nusantara

Kurang Sosialisasi, Warga Simalingkar B Medan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

SENIN, 30 MARET 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemahaman tentang risiko penyebaran virus corona di masyarakat tampaknya masih belum merata. Faktanya, masih ada saja masyarakat yang menolak jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di wilayah mereka.

Seperti sebuah spanduk penolakan yang dipasang di pinggir jalan di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Warga di sana menolak jenazah pasien yang terjangkit Covid-19 dikuburkan di pemakaman milik Pemerintah Kota Medan yang berada di Kelurahan Simalingkar B.
 
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumut, Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, membenarkan adanya spanduk penolakan tersebut.


“Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindaklanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam. Dari Danramil dan pihak Polsek,” ujar Topan ketika dihubungi, Senin (30/3).

Pemerintah, lanjut Topan, akan segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemakaman jenazah yang terjangkit virus corona.

“Ada beberapa kesimpulan, di antaranya adalah nanti kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa bagaimana sebenarnya tata cara protokol pemakaman jenazah korban Covid-19, atau yang diduga atau diduga keras,” tuturnya.

“Kemudian, nanti juga kita berikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa jenazah sudah dikemas sedemikian rupa di rumah sakit, tidak berbahaya lagi,” tegasnya.

Topan mengaku, persoalan ini sudah disampaikan kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19.

“Untuk spanduk sampai dengan pagi ini saya belum dapat laporan. Tapi semalam belum (dicopot). Tapi pagi ini saya belum dapat laporan,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya