Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ada Corona, APRI Usulkan Penghentian Sementara Pelayanan Akad Nikah

SENIN, 30 MARET 2020 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara pelayanan akad nikah di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, Madari mengatakan, usulan ini disampaikan lewat surat bernomor 003/PP/III/2020 yang ditujukan ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag).

"Bermaksud menyampaikan harapan atas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional penghulu saat pelayanan pengawasan pencatatan nikah dalam masa tanggap darurat di beberapa wilayah/daerah di Indonesia," ucap Madari dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/3).


Selain itu, usulan APRI juga mengacu kepada surat edaran Bimas Islam Nomor: P-002/DJ.III/HK.007/03/2020 yang terbit tanggal 19 Maret 2020, tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

"Dengan ini kami memohon kepada Bapak untuk menghentikan sementara layanan pengawasan pencatatan nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di seluruh wilayah Republik Indonsia, sampai berakhirnya masa tanggap darurat Covid 19," kata Madari.

"Baik yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan atau di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan," sambungnya menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya