Berita

Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa memimpinb rapat virtual/Ist

Nusantara

Rakor Virtual Dengan 38 Bupati/Walikota, Gubernur Khofifah Minta Antisipasi Lonjakan Penyebaran Covid-19 Dan Dampak Ekonomi

JUMAT, 27 MARET 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati dan Walikota di Jawa Timur diminta memperhatikan sungguh-sungguh dan mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal yang juga perlu diperhatikan adalah dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China ini.

Gubernur Jawa Timur Khofifah menekankan hal itu dalam rapat koordinasi melalui video conference dengan 38 kepala daerah kabupaten/kota di Gedung Negara Grahadi, Jumát (27/3).


Juga ikut hadir dalam video conference tersebut Wakil Gubernur Emil Dardak, Tim Gugus Tugas, serta nara sumber dari Kanwil Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim, Bambang Mukti Riyadi, kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim Alexander Rudi Setiyadi dan Kanwil Perbendaharaan Jatim Dedi Setiyadi.

“Ini bagian dari kordinasi  berbagai  upaya mitigasi bersama, karena diperkirakan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 ini cukup besar. Termasuk potensi terjadinya krisis didalamnya. Tetapi beberapa payung hukumnya masih harus disosialisasikan misalnya Kepres 7/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Inpres 4/2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,  Permenkeu tentang dana bagi hasil, DAU dan dana insentif, SE Mendagri dan SE Menpan /RB dan sebagainya,” urai Gubernur Khofifah.

“Pemahaman atas payung hukum harus jelas sehingga tindak lanjut di lapangan bisa cepat,” tegasnya.

Khofifah mengatakan, fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah perputaran ekonomi masyarakat menurun drastis setelah diterapkannya kebijakan social atau physical  distancing, pembatasan perjalanan, dan penutupan berbagai destinasi pariwisata. Akibatnya, berbagai sektor ekonomi terdampak, seperti transportasi, jasa, perdagangan, dan keuangan.

“Belum Lagi secara psikologis ada  masyarakat  yang melakukan aksi panic buying sehingga sejumlah kebutuhan menjadi langka di pasaran dan mahal,. Efeknya pun cukup terasa pada penurunan daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Pemprov Jatim, kata Khofifah, akan mengikuti seluruh paket kebijakan ekonomi yang digulirkan Pemerintah pusat. Diantaranya adalah memangkas rencana belanja yang bukan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas, pertemuan yang bisa ditunda dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan masyarakat akan dipangkas. Selanjutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan ulang untuk mempercepat pengentasan dampak corona, baik dari sisi kesehatan , sosial maupun   ekonomi.

“Juga persoalan mengenai ketersediaan bahan pokok. Pemprov Jatim akan memastikan seluruh stok pangan yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait dampak ekonomi lainnya, seperti kemungkinan terjadinya kredit macet Khofifah mengatakan Pemerintah Pusat melalui OJK memberikan relaksasi kredit  untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Relaksasi tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan non bank. Selain itu, penangguhan cicilan selama setahun juga berlaku bagi ojek, supir taksi dan nelayan yang memiliki cicilan kendaraan. Semuanya butuh penjelasan lebih detail . Maka OJK dan BI perwakilan Jatim menjadi nara sumber dalam rakor hari ini.

“Berbagai langkah ini akan berhasil jika didukung oleh seluruh elemen bangsa. Forkopimda,  pemerintah provinsi, instansi vertikal ,  organisasi profesi terutama IDI , PPNI,  pelaku usaha, umkm, pedagang, masyarakat dan lain sebagainya. Kita harus kolaborasi. Bergotong royong menghadapi covid-19 ini,” tutup Khofifah. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya