Berita

Gubernur Anies Baswedan saat meninjau kamar hotel yang diperuntukkan bagi petugas medis/Istimewa

Kesehatan

Tenaga Medis Harus Bawa Surat Pengantar Untuk Menginap Di Hotel Fasilitas Pemprov DKI

KAMIS, 26 MARET 2020 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk dukungan kepada para tenaga medis yang berjuang di tengah wabah Covid-19, mulai hari ini Hotel Grand Cempaka milik BUMD Jakarta dioperasikan sebagai tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Direktur Utama Jaktour, Novita Dewi menjelaskan, persyaratan agar tenaga kesehatan dapat menginap adalah dengan melampirkan surat pengantar dari rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Jadi kita ada tahapan. Tahap pertama hari ini mulai di Grand Cempaka Bisnis untuk RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu. Kemudian tahap kedua untuk RSUD yang lain, mungkin tahap ketiga kita akan buka untuk rumah sakit yang lain selain RSUD," ujar Novita di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).


Selain itu, pihak hotel juga akan memberlakukan prosedur pemeriksaan dan pengecekan Covid-19 kepada setiap tamu yang menginap.

"Jadi dari pintu masuk sampai dia keluar, baik untuk tenaga medis, akan ada chamber desinfektan (bilik sterilisasi) dan satu lagi chamber untuk umum. Jadi kita buat dua chamber," jelasnya.

Bukan hanya itu, setiap hari ketika para perawat tersebut kembali ke rumah sakit, maka ruang kamar akan dibersihkan dan disemprot menggunakan desinfektan.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menambah jumlah kamar hotel dan mengoperasikan beberapa hotel lain milik Pemprov DKI.

"Saya ingin sampaikan bahwa ini akan berlangsung dalam waktu yang bukan sehari dua hari atau bukan seminggu dua minggu, mungkin waktunya panjang," terang Anies.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya