Berita

Gubernur Anies Baswedan saat meninjau kamar hotel yang diperuntukkan bagi petugas medis/Istimewa

Kesehatan

Tenaga Medis Harus Bawa Surat Pengantar Untuk Menginap Di Hotel Fasilitas Pemprov DKI

KAMIS, 26 MARET 2020 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk dukungan kepada para tenaga medis yang berjuang di tengah wabah Covid-19, mulai hari ini Hotel Grand Cempaka milik BUMD Jakarta dioperasikan sebagai tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Direktur Utama Jaktour, Novita Dewi menjelaskan, persyaratan agar tenaga kesehatan dapat menginap adalah dengan melampirkan surat pengantar dari rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Jadi kita ada tahapan. Tahap pertama hari ini mulai di Grand Cempaka Bisnis untuk RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu. Kemudian tahap kedua untuk RSUD yang lain, mungkin tahap ketiga kita akan buka untuk rumah sakit yang lain selain RSUD," ujar Novita di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).


Selain itu, pihak hotel juga akan memberlakukan prosedur pemeriksaan dan pengecekan Covid-19 kepada setiap tamu yang menginap.

"Jadi dari pintu masuk sampai dia keluar, baik untuk tenaga medis, akan ada chamber desinfektan (bilik sterilisasi) dan satu lagi chamber untuk umum. Jadi kita buat dua chamber," jelasnya.

Bukan hanya itu, setiap hari ketika para perawat tersebut kembali ke rumah sakit, maka ruang kamar akan dibersihkan dan disemprot menggunakan desinfektan.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menambah jumlah kamar hotel dan mengoperasikan beberapa hotel lain milik Pemprov DKI.

"Saya ingin sampaikan bahwa ini akan berlangsung dalam waktu yang bukan sehari dua hari atau bukan seminggu dua minggu, mungkin waktunya panjang," terang Anies.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya