Berita

Rumah Sakit Darurat Corona di China/Net

Dunia

China Menghadapi Gugatan Class Action Dari Florida Atas Pandemi Virus Corona

KAMIS, 26 MARET 2020 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kantor berita hukum yang berbasis di Boca Raton, Florida, mengajukan gugatan class-action kepada China.

Mereka menyatakan China harus membayar atas apa yang telah mereka lakukan sehingga wabah virus corona menyebar dan menelan korban di seluruh dunia.

"Kami menuntut China karena lalai dalam menangani wabah Covid-19,” ujar mereka.

Penggugat yang mengatasnamakan  pemilik bisnis di Amerika Serikat dan Negara Bagian Florida, mengajukan gugatan terhadap China dan berbagai lembaga pemerintah China, untuk kerusakan yang diderita akibat Coronavirus pandemi.

Dalam pernyataannya, penggugat menyampaikan bahwa China tahu bahwa Covid-19 berbahaya dan mampu menyebabkan pandemic, tetapi China tidak segera melakukan pencegahan. China segaja menutupinya demi kepentingan ekonomi.

"Ini adalah usaha melawan negara adikuasa dunia yang memiliki kemampuan untuk membayar atas apa yang telah mereka lakukan," ujar Jeremy Alters, kepala strategi dan juru bicara non-pengacara untuk Berman Law Group, yang mendukung gugatan itu, melansir Fox News.

"Mereka punya uang untuk membayar apa yang telah mereka lakukan, dan kita semua harus bersama-sama membuat China membayar atas apa yang telah mereka lakukan," katanya.

Tuntutan tersebut tidak menyebutkan berapa jumlah yang harus dibayar China kepada mereka sebagai ganti rugi. Alters mengungkapkan, bisa saja pihaknya mendapatkan puluhan triliun dari negara komunis itu, tetapi Alters menegaskan bukan hanya itu yang mereka inginnya.

"Kami ingin pengadilan membuat mereka membayar atas apa yang telah mereka lakukan," kata Alters.

"Mereka telah membuat pandemic besar di seluruh dunia. Mereka tahu tentang hal itu jauh sebelum mereka memberikan informasi tersebut kepada seluruh dunia. Kami ingin pengadilan memutuskan, 'China, Anda akan diminta  bertanggung jawab di pengadilan ini karena Anda telah melukai ratusan juta orang Amerika," lanjut Alters.

Dalam gugatan itu, segala informasi mengenai virus corona didukung  dokumen-dokumen ringan dan informasi lain, akan membuat China layak untuk diadili.  

Sepertinya China akan menghadapi banyak permasalahan atas gugatan-gugatan yang berdatangan dari Amerika. Gugatan dari Alters dan kelompoknya itu bukan satu-satunya. Organisasi sayap kanan yang bermarkas di DC, Freedom Watch, mengajukan gugatan 20 triliun dolar AS di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Texas, atas tuduhan China menciptakan coronavirus sebagai bioweapon.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya