Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Lion Air Group Tunda Sementara Penerbangan Rute Papua, Tiket Bisa Refund

RABU, 25 MARET 2020 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Maskapai Lion Air memutuskan untuk melakukan penundaan penerbangan domestik rute dari dan ke Papua. Hal itu menyusul keputusan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di Bandara Provinsi Papua.

Penundaan sementara akan dilakukan mulai 26 Maret-9 April 2020 hingga pukul 23.59 WIT.

"Penundaan dilakukan berdasarkan situasi dalam upaya tindakan preventif terhadap upaya pencegahan atau menangkal masuk penyebaran corona virus disease (Covid-19)," tutur Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).


Ia memastikan, Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator, dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai SOP penerbangan.

Adapun operasional layanan penerbangan Lion Air Group penumpang domestik di Provinsi Papua memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari, dengan cakupan Jayapura-Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ), Merauke-Bandar Udara Mopah (MKQ), Mimika-Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM), Nabire-Bandar Udara Douw Aturure (NBX), Yahukimo-Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX), dan Jayawijaya-Bandar Udara Wamena (WMX).

"Lion Air Group memfasilitasi seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya