Berita

Pelaminan/Net

Nusantara

Ketatkan Social Distancing, Muspika Jati Bubarkan Resepsi Pernikahan

RABU, 25 MARET 2020 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Resepsi pernikahan pasangan Mutia Sanda Aprilisari dengan Deki Zulkarnaen yang digelar di Gedung Graha Mustika Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa dibubarkan, Rabu siang (25/3).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, satt pembubaran dilakukan, persiapan seperti dekorasi, catering, hingga tamu undangan telah mendatangi lokasi resepsi.

Pembubaran dilakukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati. Hal ini menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan virus Corona atau Covid-19.


"Ada kesiapsiagaan Muspika Jati bersama-sama kita menemui salah satu EO.  Kita sampaikan dari EO, sudah menerimakan. Kegiatan bisa ditunda waktunya," kata Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo kepada para wartawan.

Bambang menerangkan, sebelumnya dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.

"Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujarnya.

Salah satu satu tamu undangan, Akhsan Nulkhaq mengaku kaget. Sebab, sebelumnya tidak ada pemberitahuan acara resepsi ditunda.

Namun menurutnya, imbauan pemerintah ini bentuk ketegasan. Terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

"Agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata Akhsan.

Sementara itu, Kepala Desa Getas Pejaten, Jati, Kusnadi mengatakan, sebelumnya dari pemerintah desa memberikan imbauan kepada pihak keluarga terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian.

"Imbauan sudah kita berikan dua hari lalu," katanya.

Menurut Kusnadi, sudah banyak kegiatan yang menyewa gedung tersebut yang ditunda. Bahkan dia menyebutkan sudah ada puluhan agenda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya