Berita

Pelaminan/Net

Nusantara

Ketatkan Social Distancing, Muspika Jati Bubarkan Resepsi Pernikahan

RABU, 25 MARET 2020 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Resepsi pernikahan pasangan Mutia Sanda Aprilisari dengan Deki Zulkarnaen yang digelar di Gedung Graha Mustika Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa dibubarkan, Rabu siang (25/3).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, satt pembubaran dilakukan, persiapan seperti dekorasi, catering, hingga tamu undangan telah mendatangi lokasi resepsi.

Pembubaran dilakukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati. Hal ini menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan virus Corona atau Covid-19.


"Ada kesiapsiagaan Muspika Jati bersama-sama kita menemui salah satu EO.  Kita sampaikan dari EO, sudah menerimakan. Kegiatan bisa ditunda waktunya," kata Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo kepada para wartawan.

Bambang menerangkan, sebelumnya dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.

"Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujarnya.

Salah satu satu tamu undangan, Akhsan Nulkhaq mengaku kaget. Sebab, sebelumnya tidak ada pemberitahuan acara resepsi ditunda.

Namun menurutnya, imbauan pemerintah ini bentuk ketegasan. Terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

"Agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata Akhsan.

Sementara itu, Kepala Desa Getas Pejaten, Jati, Kusnadi mengatakan, sebelumnya dari pemerintah desa memberikan imbauan kepada pihak keluarga terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian.

"Imbauan sudah kita berikan dua hari lalu," katanya.

Menurut Kusnadi, sudah banyak kegiatan yang menyewa gedung tersebut yang ditunda. Bahkan dia menyebutkan sudah ada puluhan agenda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya