Berita

Pelaminan/Net

Nusantara

Ketatkan Social Distancing, Muspika Jati Bubarkan Resepsi Pernikahan

RABU, 25 MARET 2020 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Resepsi pernikahan pasangan Mutia Sanda Aprilisari dengan Deki Zulkarnaen yang digelar di Gedung Graha Mustika Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa dibubarkan, Rabu siang (25/3).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, satt pembubaran dilakukan, persiapan seperti dekorasi, catering, hingga tamu undangan telah mendatangi lokasi resepsi.

Pembubaran dilakukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati. Hal ini menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan virus Corona atau Covid-19.


"Ada kesiapsiagaan Muspika Jati bersama-sama kita menemui salah satu EO.  Kita sampaikan dari EO, sudah menerimakan. Kegiatan bisa ditunda waktunya," kata Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo kepada para wartawan.

Bambang menerangkan, sebelumnya dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.

"Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujarnya.

Salah satu satu tamu undangan, Akhsan Nulkhaq mengaku kaget. Sebab, sebelumnya tidak ada pemberitahuan acara resepsi ditunda.

Namun menurutnya, imbauan pemerintah ini bentuk ketegasan. Terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

"Agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata Akhsan.

Sementara itu, Kepala Desa Getas Pejaten, Jati, Kusnadi mengatakan, sebelumnya dari pemerintah desa memberikan imbauan kepada pihak keluarga terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian.

"Imbauan sudah kita berikan dua hari lalu," katanya.

Menurut Kusnadi, sudah banyak kegiatan yang menyewa gedung tersebut yang ditunda. Bahkan dia menyebutkan sudah ada puluhan agenda.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya