Berita

Pelaminan/Net

Nusantara

Ketatkan Social Distancing, Muspika Jati Bubarkan Resepsi Pernikahan

RABU, 25 MARET 2020 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Resepsi pernikahan pasangan Mutia Sanda Aprilisari dengan Deki Zulkarnaen yang digelar di Gedung Graha Mustika Jati, Kabupaten Kudus, terpaksa dibubarkan, Rabu siang (25/3).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, satt pembubaran dilakukan, persiapan seperti dekorasi, catering, hingga tamu undangan telah mendatangi lokasi resepsi.

Pembubaran dilakukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati. Hal ini menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan virus Corona atau Covid-19.

"Ada kesiapsiagaan Muspika Jati bersama-sama kita menemui salah satu EO.  Kita sampaikan dari EO, sudah menerimakan. Kegiatan bisa ditunda waktunya," kata Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo kepada para wartawan.

Bambang menerangkan, sebelumnya dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.

"Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujarnya.

Salah satu satu tamu undangan, Akhsan Nulkhaq mengaku kaget. Sebab, sebelumnya tidak ada pemberitahuan acara resepsi ditunda.

Namun menurutnya, imbauan pemerintah ini bentuk ketegasan. Terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

"Agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata Akhsan.

Sementara itu, Kepala Desa Getas Pejaten, Jati, Kusnadi mengatakan, sebelumnya dari pemerintah desa memberikan imbauan kepada pihak keluarga terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian.

"Imbauan sudah kita berikan dua hari lalu," katanya.

Menurut Kusnadi, sudah banyak kegiatan yang menyewa gedung tersebut yang ditunda. Bahkan dia menyebutkan sudah ada puluhan agenda.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya