Berita

Masyarakat bisa mendapatkan kembali biaya tiket yang dibatalkan/Net

Nusantara

Kurangi Jadwal Perjalanan, KAI Kembalikan Bea Pembatalan Tiket 100 Persen

RABU, 25 MARET 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pengurangan jadwal perjalanan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen terhitung sejak Senin kemarin (23/3).

Terdapat 19 keberangkatan Kereta Api (KA) yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23 Maret-1 April 2020. KA yang mengalami pembatalan operasional tersebut merupakan KA yang memiliki jarak berdekatan.

"Sehingga calon penumpang memiliki pilihan KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan. Namun, jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian 100 persen," ungkap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangannya, Rabu (25/3).


Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020.

Terhitung sejak 1 maret 2020 hingga hari ini, sekitar 71 ribu tiket untuk keberangkatan sampai dengan 90 hari ke depan telah dilakukan proses pembatalan, baik melalui loket stasiun dan jalur online.

Guna menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket Stasiun Gambir dan Pasar Senen, PT KAI Daop 1 Jakarta menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.

Meskipun pembelian tiket melalui stasiun dan tempat penjualan tiket yang lain, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access. Yang terpenting nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket.

"Yang perlu dipastikan, calon penumpang memiliki aplikasi KAI Access dengan versi paling terbaru, maka dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen. Bagi pengguna yang telah memiliki aplikasi KAI Access dapat melakukan proses update aplikasi tersebut," jelas Eva.

Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun. Terdapat delapan stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh.

"Masing-masing stasiun memiliki tiga loket untuk melayani pembatalan tiket. Bahkan, guna menghindari antrean, khusus di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, ditambah menjadi lima loket layanan pembatalan tiket," pungkasnya.

Berikut jadwal operasional pelayanan loket pembatalan tiket di stasiun yang buka setiap hari (Senin-Minggu):

1. Stasiun Gambir: Pukul 07.00-22.00 WIB
2. Stasiun Pasar Senen: Pukul 07.00-22.00 WIB
3. Stasiun Jakarta Kota: Pukul 07.00-19.00 WIB
4. Stasiun Bogor: Pukul 09.00-16.00 WIB
5. Stasiun Cikampek: Pukul 07.00-22.00
6. Stasiun Rangkasbitung: Pukul 09.00-16.00 WIB
7. Stasiun Serang: Pukul 09.00-19.00 WIB
8. Stasiun Bekasi : Pukul 07.00-22.00 WIB

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya