Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Rusia Bakal Penjarakan Warga Yang Langgar Aturan Karantina Hingga 5 Tahun

RABU, 25 MARET 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari 100.000 kamera pengawas disebar di penjuru kota.
Pemerintah Rusia mengaktifkan kamera pengawas pengenal wajah untuk mendeteksi siapa saja yang melanggar peraturan karantina.

Ribuan warga Moskow wajib menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari sebagai upaya Rusia memerangi penyebaran virus corona.

Kamera-kamera canggih itu telah disiapkan Moskow jauh sebelum  virus corona mencapai Rusia sebagai persiapan negara tersebut mengantisipasi wabah.

Kamera-kamera canggih itu telah disiapkan Moskow jauh sebelum  virus corona mencapai Rusia sebagai persiapan negara tersebut mengantisipasi wabah.

Polisi Moskow mengatakan pekan lalu bahwa kamera yang terhubung memungkinkan mereka mengidentifikasi hampir 200 orang yang melanggar aturan karantina.

Polisi telah mencatat rincian data mereka. Bagi yang berusaha menyelinap ke kota atau melanggar peraturan karantina, akan dikenai hukuman. Hukuman bervariasi, bisa saja sampai penjara lima tahun atau deportasi bagi orang asing.

"Kami terus-menerus memeriksa bahwa peraturan ini dipatuhi, termasuk melalui penggunaan sistem pengenalan wajah otomatis," kata Wali kota Moskow Sergei Sobyanin, melansir Channel News Asia, Selasa (24/3).

"Kami telah mengidentifikasi di mana mereka berada," lanjut Sobyanin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya