Berita

Cek petugas medis di terminal/Net

Nusantara

Penumpang Bus Dari Kota Terinfeksi Corona Masuk ODP Dan Wajib Karantina

SELASA, 24 MARET 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan, penumpang bus dari daerah terkonfirmasi covid-19 untuk dimasukkan kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Hal ini diungkapkan bupati Tiwi saat melakukan pemantauan kesiapan tenaga medis Pos Siaga Covid-19 di sejumlah terminal yang ada di Purbalingga, Selasa (24/3).
 
Saat mengunjungi terminal Bobotsari Tiwi sempat berdialog dengan paramedis yang bertugas di posko siaga covid-19 mengenai prosedur kedatangan penumpang. Petugas memeriksa kesehatan penumpang, suhu badan, mencatat nama dan alamat tujuan.
 

 
Dikatakannya, penumpang dari daerah yang sudah terkonfirmasi corona seperti Jakarta, Depok harus dilakukan isolasi secara mandiri. Petugas kesehatan di terminal harus menginformasikan kedatangan ODP ini ke petugas kesehatan atau puskesmas tujuan.
 
"Petugas harus menginformasikan adanya orang dari daerah terkena Covid ke Puskesmas tujuan, agar ada tindaklanjutnya, agar terus dipantau kesehatannya selama 14 hari kedepan," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.
 
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono saat mendampingi bupati menuturkan, sudah menerjunkan para petugas kesehatan dari Puskesmas untuk menjadi tim medis di Posko Siaga Covid-19 di terminal-terminal.

"Kami menerjunkan petugas ini dengan instruksi untuk memeriksa seluruh penumpang yang berasal dari luar daerah, utamanya daerah-daerah yang positif corona seperti Jakarta, Depok, Bogor dan lainnya. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan dan suhu tubuh," tuturnya.
 
Sesuai protokol yang ada, meskipun mereka sehat, namun karena berasal dari daerah terkena corona mereka tetap dikategorikan ODP dan harus karantika di rumah selama 2x7 hari.

"Meskipun orang tersebut nampak sehat, namun karena masa inkubasi corona 14 hari, bisa jadi menular kepada orang lain yang serumah," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya