Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti/RMOL

Kesehatan

Jenazah Corona Diperlakukan Khusus, Berikut Prosedurnya

SELASA, 24 MARET 2020 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan Corona Virus Desiase (Covid-19) memerlukan komitmen dan tanggung jawab dari semua pihak. Termasuk ketika mengurusi jenazah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19.

Pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus memperhatikan dan mengikuti standar operasional presedur (SOP) yang bertujuan untuk mencegah transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas, pengunjung dan ke lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terkait tata cara pengurusan dan penguburan jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.


"Kita tahu bahwa jenazah itu harus diperlakukan secara khusus, dan ini sudah kami informasikan ke semua rumah sakit di Jakarta. Sehingga mereka tahu tata cara prosedurnya," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Selasa sore (24/3).

Untuk itu, melalui surat edaran Nomor: 55/sE/Tahun 2020, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta memberikan panduan tetang pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta.

Pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur sebagai berikut:

Ruang Rawat / Kamar Isolasi
1. Petugas
Selain yang disebutkan di atas tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan.
2. Perlakuan Terhadap Jenazah
Ruang PemuIasaran/Ruang Jenazah
Menuju Tempat Pemakaman/Kremasi
Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya