Berita

National Guard saat melakukan tes drive through/Net

Dunia

Bukan Untuk Awasi Karantina, Ini Tugas National Guard Yang Diaktifkan Donald Trump Di Tiga Negara Bagian AS

SENIN, 23 MARET 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat telah memerintahkan National Guard untuk beroperasi di bawah status darurat di tiga negara bagian, Washington, New York, dan California.

Ketiga negara bagian tersebut adalah wilayah-wilayah yang memiliki jumlah kasus infeksi corona (Covid-19) terbanyak di AS yang saat ini sudah mencapai lebih dari 30.000 kasus.

"Kami ingin memenangkan perang ini dengan sedikit mungkin kematian," ujar Trump pada Minggu sore (22/3) seperti dimuat Military Times.


"Hari ini, saya mengumumkan bantuan untuk New York, California, dan Washington, dengan memastikan National Guard dapat merespons secara efektif. National Guard ini adalah orang-orang hebat. Sepenuhnya siaga. Sudah diaktifkan," lanjut Trump.

Di bawah perintah Trump, National Guard akan beroperasi dalam misi Title 32. Di mana pasukan akan bertanggung jawab langsung kepada gubernur, namun pemerintah pusat yang menanggung biaya.

Kepala National Guard, Jenderal Angkatan Udara Joseph L. Lengyel mengatakan, akan ada lebih banyak negara bagian yang bersiap untuk meningkatkan status menjadi darurat.

Ketika melakukan konferensi pers via virtual, Lengyel menepis adanya rumor yang mengungkapkan National Guard akan digunakan untuk menegakkan hukum darurat perang. Dalam hal ini untuk mengawasi karantina terkait penyebaran Covid-19.

"Tidak ada kebenaran rumor ini Siapa pun berkonspirasi menggunakan National Guard, dimobilisasi atau tidak, Title 32 atau negara, untuk melakukan aksi militer guna menegakkan karantina," ujar Lengyel.

Namun, meski tidak digunakan untuk pengawasan karantina, National Guard bisa membantu upaya penegakkan hukum.

Pada dasarnya, tugas 7.300 National Guard yang dikerahkan di tiga negara bagian adalah untuk membantu distribusi makanan kepada warga di zona paling terdampak, mengelola call center, hingga memberikan pelatihan Alat Pelindung Diri dan pengumpulan sampel.

Selanjutnya mendukung pelaksanaan lembaga manajemen darurat, mendukung fasilitas pengujian, penghubung dengan Pusat Operasi Darurat nasional, mendukung pelayanan transportasi kesehatan, membantu melakukan penyemprotan disinfektan, serta mengumpulkan dan mengirim sampel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya