Berita

Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape/Net

Dunia

Dapatkan Kasus Corona Pertama, Papua Nugini Langsung Deklarasikan Keadaan Darurat

SENIN, 23 MARET 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Papua Nugini mendeklarasikan keadaan darurat nasional mulai Selasa (24/3). Berlaku selama dua pekan untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Deklarasi keadaan darurat tersebut dilakukan setelah Papua Nugini mencatat kasus pertamanya sekaligus kematian pertama akibat virus pada Jumat malam (20/3).

Korban adalah seorang pekerja tambang asing yang masuk ke Papua Nugini pada 13 Maret dan melakukan perjalanan ke Lae.


"Tim kami dapat melacak semua langkah dan kontaknya di negara (ini) dan dari indikasi saat ini ada 10 atau lebih orang yang ia hubungi. (Mereka) belum menunjukkan gejala tetapi semua di bawah pengawasan untuk keselamatan nasional kita," ujar Perdana Menteri James Marape seperti dimuat The Guardian.

Marape mengatakan, meski belum ada bukti terjadi penularan sejauh in, namun Papua Nugini akan mendeklarasikan keadaan darurat selama dua pekan.

Dengan deklarasi tersebut, maka semua penerbangan domestik dihentikan sementara. Di mana sebelumnya Papua Nugini memang telah melarang adanya penerbangan internasional yang masuk.

Selanjutnya, tidak ada perpindahan orang dari satu provinsi ke provinsi lain kecuali untuk kargo, obat-obatan, dan keamanan.

Sekolah juga akan mulai diliburkan pada Senin (23/3). Semua pekerja yang bukan termasuk ke layanan penting akan bekerja dari rumah.

Selain itu, semua orang yang baru tiba ke Papua Nugini sejak 7 Maret harus melaporkan diri ke hotline pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya