Berita

Pemkot Surabaya bangun banyak wastafel portabel sebagai upaya menekan penyebaran corona/Istimewa

Politik

Politikus Gerindra Sarankan Anies Ikuti Cara Pemkot Surabaya Dalam Hadapi Corona

MINGGU, 22 MARET 2020 | 01:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seabrek kebijakan sudah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona alias Covid-19 di wilayah ibukota.

Salah satunya, Anies Baswedan mengumumkan seruan untuk tidak ada kegiatan perkantoran di ibukota selama 14 hari ke depan guna mencegah penyebaran wabah corona. Hal ini dituangkan dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.

Toh hal itu dinilai masih belum cukup. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menyarankan Anies Baswedan meniru cara Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam menekan penyebaran Covid-19.


"Pak Anies bisa memasang wastafel portabel di fasilitas umum seperti yang diterapkan di Surabaya," kata Wahyu melalui keterangannya, Sabtu (21/3).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, selain fasilitas umum, menurut Wahyu, wastafel portabel juga bisa didistribusikan di 30.687 RT dan 2.738 RW yang tersebar di 5 wilayah kota dan satu kabupaten.

Diketahui, jumlah RT terbanyak terdapat di Jakarta Timur, yakni mencapai 7.952 dengan 707 RW. Sementara jumlah RT paling sedikit adalah di Kabupaten Kepulauan Seribu yang hanya berjumlah 127 RT dengan 24 RW.

"Nantinya wastafel portabel yang disiapkan juga harus ramah difabel," ujar politikus Partai Gerindra ini.

"Kita harus rajin mengedukasi bahwa yang perlu dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini adalah harus rajin mencuci tangan hingga bersih," sambungnya.

Wahyu menambahkan, media utama penyebaran virus Corona ada di tangan. Bahkan, penyebaran virus Corona menurutnya lebih cepat melalui tangan yang kotor.

"Dengan adanya wastafel portabel, diharapkan warga bisa menjaga diri masing-masing melalui cara yang paling sederhana seperti cuci tangan," demikian Wahyu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya