Berita

Surat yang dikeluarkaan Ketua DPRD DKI Jakarta berpotensi cacat hukum/Istimewa

Politik

Tunda Pemilihan Wagub DKI, Surat Edi Prasetio Cacat Hukum?

MINGGU, 22 MARET 2020 | 00:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini diambil Prasetio dengan pertimbangan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta yang kian masif.

Namun demikina, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru  (Katar), Sugiyanto, menilai penundaan rapat paripurna DPRD untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta ini janggal dan berpotensi cacat hukum.

Pasalnya, surat itu telah bocor ke publik dan menjadi pemberitaan di beberapa media online sebelum surat itu sah ada parafnya paling sedikit dua orang Wakil Ketua DPRD.


"Surat Pak Prasetio janggal dan berpotensi cacat hukum," kata Sugiyanto melalui keterangannya, Sabtu (21/3).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, berdasarkan Pasal 80 Ayat 3 Tata Tertib DPRD DKI Jakarta No 1 Tahun 2020, surat yang dikeluarkan Ketua DPRD minimal diparaf oleh dua Wakil Ketua DPRD.

"Seharusnya surat itu tidak bocor ke mana-mana. Karena belum sah. Ini pelanggaran, harus ada tim investigasi untuk meyelidiki bocornya surat tersebut,” ungkap Sugiyanto.

Sugiyanto berpendapat, alasan penundaan pemilihan Wagub karena wabah Covid-19 juga tidak tepat.

"Memang ada wabah Covid-19 di Jakarta, tetapi pemilihan wagub juga penting agar Gubernur Anies Baswedan bisa terbantu dalam banyak hal. Pemilihan wagub juga dibatasi waktu paling lambat 18 bulan sebelum masa tugas gubernur,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya