Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyaksikan penandatanganan MoU Kartu Prakerja/RMOL

Bisnis

Disaksikan Airlangga Hartarto Dan Moeldoko, Nota Kesepahaman Kartu Prakerja Telah Ditandatangani

JUMAT, 20 MARET 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Nota Kesepahaman dengan mitra Kartu Prakerja telah ditandatangani dan situs resmi Kartu Prakerja telah diluncurkan, Jumat siang tadi (20/3).

Adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menghadiri kegiatan itu di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian RI di Jakarta.

Setelah resmi diluncurkan, situs Kartu Prakerja dapat diakses di seluruh Indonesia. Di tengah imbauan pemerintah untuk terus melakukan social distancing saat ini, Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak oleh Covid-19.


Terutama untuk membuka peluang bekerja, meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online), dengan opsi jenis pelatihan sesuai minat masing-masing.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan bahwa skema Kartu Prakerja ini sangat mudah untuk diikuti.

Setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dapat mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id ). Pendaftar dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra resmi pemerintah.

Diharapkan program Kartu Prakerja bisa mengurangi jumlah pengangguran di tanah air. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Untuk 2020, pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk sekitar 2 juta penerima.

Komite Cipta Kerja juga telah membentuk Project Management Office (PMO) yang bertugas untuk mengelola berjalannya program Kartu Prakerja ini. Dalam pelaksanaannya, Komite Cipta Kerja akan mengawasi PMO dan memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, dengan sudah diluncurkannya Kartu Prakerja ini, kita berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tujuannya agar ke depan agar masyarakat memiliki akses terhadap kesejahteraan dan pekerjaan, kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan, dan pada akhirnya mampu mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih maju,” demikian keterangan itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya