Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers Selasa (16/3)/Net

Kesehatan

Anies Baswedan: Perkantoran Di Jakarta Tutup Selama 14 Hari

JUMAT, 20 MARET 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Perkantoran di DKI Jakarta diminta menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan usaha dari rumah.

Demikian poin nomor satu seruan keenam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diterbitkan hari Jumat ini (20/3).

Permintaan itu disampaikan Anies karena Jakarta telah menjadi salah satu pusat dari penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19.


Penghentian seluruh kegiatan kantor dan penutupan fasilitas operasional ini disampaikan dalam rangka mencegah penyebaran virus mematikan itu.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannnya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah,” sambung Anies Baswedan.

Seruan keenam yang dikeluarkan Anies itu berlaku selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Maret sampai 5 April mendatang.

“Pencegahan penyebaran Covid-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempat dan secara disiplin melaksanakan pembatasan atau kontak langsung secara ketat,” demikian Anies.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya