Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers Selasa (16/3)/Net

Kesehatan

Anies Baswedan: Perkantoran Di Jakarta Tutup Selama 14 Hari

JUMAT, 20 MARET 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Perkantoran di DKI Jakarta diminta menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan usaha dari rumah.

Demikian poin nomor satu seruan keenam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diterbitkan hari Jumat ini (20/3).

Permintaan itu disampaikan Anies karena Jakarta telah menjadi salah satu pusat dari penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19.


Penghentian seluruh kegiatan kantor dan penutupan fasilitas operasional ini disampaikan dalam rangka mencegah penyebaran virus mematikan itu.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannnya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah,” sambung Anies Baswedan.

Seruan keenam yang dikeluarkan Anies itu berlaku selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Maret sampai 5 April mendatang.

“Pencegahan penyebaran Covid-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempat dan secara disiplin melaksanakan pembatasan atau kontak langsung secara ketat,” demikian Anies.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya