Berita

Kunker Komisi I DPRD Provinsi Banten/RMOLBanten

Politik

Di Tengah KLB Corona, DPRD Banten Nekat Jalankan Kunjungan Kerja

JUMAT, 20 MARET 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KLB Corona Virus Disease (Covid19) tidak menyurutkan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten ke sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Hal itu terlihat dari agenda kunker yang dilakukan oleh beberapa anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten ke Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang pada Jumat (20/3).

Salah seorang anggota Komisi I DPRD Banten, Rahmat Abdul Ghani mengatakan, pelaksanaan kunker di tengah mewabahnya virus corona dan imbauan dari pemerintah untuk menunda serta membatalkan sejumlah kegiatan ke luar daerah, merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten.


"Dalam keputusan Badan Musyawarah (Bamus) itu, DPRD Provinsi Banten telah membatasi kegiatan kunjungan kerja hanya sekitar dalam daerah atau wilayah administrasi Provinsi Banten," ungkapnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim jika agenda kunker yang dilakukan itu tidak melanggar aturan yang berlaku. Karena, menurutnya, banyak anggota DPRD Provinsi lain yang masih menggelar kunjungan kerja di sejumlah wilayah.

"Tidak melanggar, karena sudah hasil rapat pimpinan di DPRD Banten. Kami ke sini tidak bisa keseluruhan karena memang bagi tugas, sebagian besar Komisi I ada di Bandung, Jawa Barat, dan sebagian di sini," bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Selain itu, masih kata Rahmat, kedatangannya ke Diskomsantik Pandeglang salah satunya terkait dengan penyebaran informasi mengenai virus corona yang saat ini terjadi.

"Dalam rangka peningkatan kinerja hubungan baik dan hubungan kinerja antara Diskomsatik kabupaten Pandeglang dan Diskom Provinsi Banten dan berkaitan dengan virus corona," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskomsantik Pandeglang, Girgijantoro, mengaku tidak bisa menolak kedatangan sejumlah anggota DPRD Banten. Meski demikian, pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

"Kita terima tapi dengan beberapa catatan. Di antaranya membatasi anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten yang hadir. Selain itu, tempat duduk juga tidak berdekatan, kita atur jarak kemudian masuk juga kita siapkan hand sanitizer," tandasnya.                                                       

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya