Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita/RMOLJatim

Kesehatan

Diprotes Pasien, Pemeriksaan Corona Di RSUA Bisa Gratis Dengan Syarat

JUMAT, 20 MARET 2020 | 03:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita memastikan biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) Covid-19 di Rumah Sakit Unair (RSUA) bisa ditanggung Pemkot.

Hal itu disampaikan usai adanya keluhan pasien yang diduga dinyatakan berstatus orang dalam pemeriksaan (ODP) virus corona namun harus mengeluarkan biaya saat pemeriksaan.

Namun, pembebasan biaya tersebut disyaratkan kepada warga ber-KTP Surabaya yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP). Artinya, ODP tersebut pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit, serta memiliki gejala awal namun tidak terindikasi Covid-19.


Sebab Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan tes swab Covid-19.

Tes Swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diangosa positif Covid-19.

“Jika ODP yang mempunyai gejala seperti Covid-19, maka biaya pemeriksaan Swab di RSUA bisa dibayar Pemkot Surabaya,” kata Febria dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/3).

Namun, kata Feny sapaan Febria Rachmanita bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes Swab ditanggung sendiri.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat sebelum tes Swab ke RSUA.

“Jadi kalau ODP tidak ada gejala seperti COVID-19 dan periksa sendiri (swab), maka biaya ditanggung sendiri,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun juga bisa dicover menggunakan biaya BPJS. Sebab, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan untuk ODP dengan gejala seperti Covid-19. Nantinya jika sudah diagnosa positif Covid-19, maka biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.

“Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah diagnosa positif Covid-19. Sedangkan Pemkot membayar tes Swab nya bagi ODP dengan gejala Covid-19 sebesar Rp 1.560.000,” ujarnya.

“Jadi supaya tidak ada double pembayaran dengan pemerintah pusat, maka Pemkot membayar bagian Swab-nya,” ungkapnya.

Feny juga menegaskan, bagi warga Surabaya yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian ingin melakukan tes Swab ke RSUA, maka dipastikan mereka membayar secara mandiri.

“Biasanya, karena kecemasan masyarakat, maka ia ingin periksa sendiri, sehingga ya harus bayar sendiri,” terangnya.

Feny mengungkapkan, hingga hari ini, terhitung sekitar 50 pasien yang sudah melakukan tes Swab di RSUA. Mereka terdiri dari 48 warga Surabaya dan dua pasien dari luar kota. Ia berharap, bagi ODP yang tidak punya gejala seperti Covid-19, dapat mengisolasi secara mandiri.

Menariknya, dari semua itu, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani pencegahan wabah ini bernama Pojok Konsultasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19. Fasilitas tersebut, terletak di semua titik puskesmas se-Surabaya.

“Di sana warga bisa lebih dulu konsultasi. Supaya tidak berbondong-bondong ke RSUA,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya