Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Tangkap Puluhan Orang Penyebar Hoax Di Tengah Wabah Virus Corona

KAMIS, 19 MARET 2020 | 21:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi global saat ini menjadi kekhawatiran banyak negara di dunia. Namun ada hal lain yang juga tidak kalah bahaya daripada penularan virus corona itu sendiri, yakni menyebarnya kabar palsu alias hoax soal virus tersebut.

Penyebaran hoax soal virus corona akan membuat situasi semakin rumit dan membuat masyarakat bingung dengan kesimpang-siuran informasi.

Karena itulah, Maroko tidak memberi ampun bagi siapapun yang memperkeruh suasana dengan menyebarkan kabar hoax di tengah wabah virus corona.


Salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh otoritas Maroko adalah dengan menelusuri sumber kabar hoax yang beredar dan menangkap mereka yang bertanggungjawab menyebarkan kabar hoax tersebut.

Pada Kamis (19/3), otoritas Maroko menangkap puluhan orang yang menyebarkan hoax soal virus corona. Satu di antara mereka adalah seorang wanita yang menggunakan saluran YouTube-nya untuk mengatakan bahwa penyakit itu tidak ada.

"Berita palsu adalah penyebab panik pertama di antara warga," kata Perdana Menteri Maroko Saad Eddine El-Otmai, seperti dimuat Reuters (Kamis, 19/3).

Di Maroko sendiri saat ini diketahui telah ada 61 kasus virus corona yang dikonfirmasi dan dua kasus kematian. Sebagian besar mereka yang positif, terserang virus tersebut di luar negeri.

Pemerintah Maroko sendiri telah mengambil langkah tegas dengan menutup semua masjid, sekolah, kafe dan restoran, serta tempat-tempat olahraga dan hiburan, dan telah melarang semua penerbangan penumpang internasional demi mengerem penularan virus corona.

Bukan hanya itu, pemerintah Maroko juga mengerahkan mobil dengan pengeras suara telah di berbagai kota di negara tersebut untuk meminta orang agar tinggal di dalam rumah demi menghentikan penularan.

Selain itu, transportasi umum, jalan-jalan protokol, dan tempat-tempat keramaian seperti pasar di banyak kota di Maroko telah didesinfeksi untuk menghambat penularan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya