Berita

RSUD Kabupaten Tangerang/Repro

Nusantara

Soal Tes Corona Berbayar, RSUD Kabupaten Tangerang Beri Klarifikasi

KAMIS, 19 MARET 2020 | 14:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar adanya pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan tes corona di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang sempat memicu keresahan. Untuk itu, Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni, coba meluruskan informasi yang beredar soal tes corona berbayar di rumah sakit tersebut.

"Konsumen yang dikenakan pembayaran adalah mereka yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Sehat melalui pemeriksaan fisik, pemeriksaan radiologi toraks, dan laboratorium hematologi," jelas Naniek, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (19/3).

Sementara, untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak dikenakan biaya alias gratis.


"Sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19 yang ditunjuk oleh Kemenkes RI, dalam pelaksanaannya, rumah sakit menerima pasien yang masuk kriteria ODP maupun PDP," imbuh Naniek.

Sementara untuk pemeriksaan tes corona harus dilakukan dengan usap saluran napas untuk nantinya dikirim ke Litbangkes.

"Pasien yang diperiksa usap saluran napas atas (swab) untuk deteksi adanya virus Corona adalah mereka yang masuk kategori PDP (pasien dalam pengawasan), yaitu pasien yang baru pulang dari negara terjangkit, kontak erat dengan penderita positif Covid-19, disertai gejala demam, batuk pilek, dan pneumonia," papar Naniek.

Ia pun menyarankan masyarakat yang merasa pernah kontak dengan pasien positif Corona untuk mengisolasi sementara diri di dalam rumah.

Nantinya, jika terjadi gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, dan demam maka dapat melakukan pemeriksaan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Jadi kalau belum ada gejala, maka bisa untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya