Berita

Warga Malaysia mengenakan masker saat beraktivitas sebelum lockdown besok/Net

Dunia

Lockdown, WNI Dilarang Masuk Malaysia

SELASA, 17 MARET 2020 | 18:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia melakukan penguncian nasional atau lockdown mulai besok (Rabu, 18/3) hingga 31 Maret mendatang.

Langkah itu diambil seiring dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona atau Covid-19 di negeri jiran tersebut.

Sejalan dengan langkah tersebut, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia pada Selasa (17/3), mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia akan Perintah Kontrol Gerakan pada masa lockdown tersebut dengan tujuan untuk mengekang penyebaran wabah virus corona di Malaysia.
Malaysia melarang masuk semua pengujung dan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia.

Malaysia melarang masuk semua pengujung dan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia.

"Dalam hal ini, salah satu langkah yang diambil adalah untuk sementara membatasi masuknya semua wisatawan dan pengunjung asing ke Malaysia, termasuk warga negara Indonesia selama periode tersebut," begitu bunyi pengumuman tersebut seperti dimuat di akun Twitter resmi Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia @MYEmbJKT.

Karena itulah, untuk setiap penerbangan ke Malaysia saat ini, para penumpang diharapkan untuk menghubungi operator penerbangan masing-masing untuk informasi lebih lanjut.

"Selain itu, jam operasional di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga dibatasi dari jam 08.00 pagi sampai jam 03.00 sore setiap hari selama periode yang sama," tambah pengumuman yang sama.

Sementara itu, untuk warga negara Malaysia di Indonesia yang ingin kembali ke Malaysia pada masa tersebut, diharuskan untuk terlebih dahulu berurusan dengan pihak maskapai.

"Setelah kembali ke rumah, Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sukarela selama 14 hari," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya