Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto/Net

Kesehatan

Keluarkan Maklumat, PP Pemuda Muhammadiyah Tetapkan Wabah Corona Sebagai Kejadian Luar Biasa

SELASA, 17 MARET 2020 | 03:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan keprihatinanya terhadap korban meninggal dunia dalam kasus wabah virus corona atau Covid-19 yang kini dinyatakan sebagai bencana nonalam.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan meninggal husnul khotimah. Kepada yang sedang dirawat, semoga segera disembuhan dan keluarganya diberikan kesabaran," demikian kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto dalam surat maklumat yang diterima redaksi, Senin (16/3).

Guna menyikapi penyebaran corona yang sangat cepat, PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan wabah tersebut sebagai kejadian luar biasa yang harus segera dilakukan pencegahan, tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik.


Pemuda Muhammadiyah juga mendorong pemerintah melibatkan semua pihak untuk bekerja sama dengan disertai langkah sosialisasi kebijakan yang terbuka dan komprehensif.

Terkait hal itu, PP Pemuda Muhammadiyah mengeluarkan maklumat Nomor: 1.7/300/1441 berisi tujuh poin, yakni:
  1. Memberikan dukungan penuh terhadap pemerintah untuk saling membantu dalam menghadapi wabah Corona 19. Dibuktikan dengan keterlibatan kami dalam tim Muhammadiyah (yang dipimpin dr Corona) bersama elemen Muhammadiyah lainnya;
  2. Semua kegiatan Pemuda Muhammadiyah baik Pimpinan Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting di seluruh Indonesia, yang melibatkan massa seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaanya atau diselenggarakan dengan kegiatannya yang bersifat terbatas dan atau mengunakan teknologi informasi;
  3. Kader Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah;
  4. Kader Pemuda Muhammadiyah hendaknya membatasi bepergian ke tempat dan kegiatan yang berisiko penularan Covid-19;
  5. Pemuda Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh kadernya untuk ikut aktif terlibat dan membantu pemerintah dalam menyosialisasikan mitigasi awal agar tidak tertular virus Covid-19, serta terus memupuk semangat dan optimisme bahwa bangsa ini mampu melewati wabah Covid-19;
  6. Meningkatkan rasa solidaritas sosial sebagai anak bangsa. Sikap seperti menimbun masker, hand sanitizer, meraup keuntungan di tengah bencana adalah sikap tidak terpuji;
  7. Memaksimalkan semua ikhtiar bersama untuk mengatasi wabah ini dan berdoa semoga ujian ini dapat dilewati dengan baik, kembali membaik seperti biasanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya