Berita

RS Bethesda Yogyakarta/Net

Nusantara

RS Bethesda Yogyakarta Keluarkan Larangan Jam Bezuk Untuk Hindari Penularan Corona

SENIN, 16 MARET 2020 | 10:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Untuk menekan angka penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19, Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta mengeluarkan larangan jam bezuk pasien.

Selama ini, jam bezuk diatur dari mulai hari Senin sampai Sabtu. Untuk jam bezuk pagi dari jam 10.00-12.00 WIB. Sedangkan untuk jam bezuk sore adalah jam 16.00-19.00 WIB.

Dalam pengumumannya, pihak manajemen RS Bethesda menuliskan sebagai berikut:


"Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, terhitung mulai hari Minggu 15 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian, RS Bethesda Yogyakarta meniadakan bezuk atau jam kunjung pasien".

RS Bethesda beralamatkan di Jalan Jendral Sudirman No.70, Gondokusuman Yogyakarta 55224.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya