Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Kesehatan

Pesan Anies: Perhatikan Hal Ini Jika Mau Gelar Resepsi Di Tengah Penularan Virus Corona

MINGGU, 15 MARET 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan imbauan untuk warganya agar menjaga jarak sosial demi menghindari penularan virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

"Kita semua memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia. Sejak awal kami tegaskan, jangan panik tapi jangan sekali-sekali menganggap ringan atas masalah Covid 19 ini," kata Anies dalam pesan audio yang dirilis pada Miggu (15/3).

Dia menekankan bahwa setiap warga harus disiplin dalam mengatur interaksi. Pasalnya, penularan virus corona tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh kesadaran diri sendiri.


"Seluruh warga harus mengambil tanggungjawab dan terlibat untuk mencegah penularan," tegasnya, seraya menambahkan bahwa dalam menjalani hari-hari ke depan, seluruh warga Jakarta harus melakukan jarak sosial.

"Yaitu menjaga jarak antar warga dan mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan mmenjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak," tambahnya.

Dia mengeluarkan tujuh imbauan menjaga jarak sosial. Salah satu di antaranya adalah menunda resepsi pernikahan, karena akan membuat perkumpulan banyak orang.

"Tunda kegiatan resepsi. Jika kegiatan respsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelanggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," jelasnya.

Anies menjelaskan lebih lanjut ada empat hal yang perlu diperhatikan, terutama oleh pihak penyelenggara, jika hendak menggelar resepsi pernikahan.

1. Harus ada petugas pemeriksaan suhu tubuh bagi para tamu sebelum masuk ke ruangan acara.

2. Harus ada ruang isolasi untuk tamu, bila tidak sehat bisa diantarkan ke ruangan itu.

3. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar acara.

4. Tidak boleh ada jabat tangan. Lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin, jangan merendahkan risiko penularan," tegasnya. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya