Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Kesehatan

Pesan Anies: Perhatikan Hal Ini Jika Mau Gelar Resepsi Di Tengah Penularan Virus Corona

MINGGU, 15 MARET 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan imbauan untuk warganya agar menjaga jarak sosial demi menghindari penularan virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

"Kita semua memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia. Sejak awal kami tegaskan, jangan panik tapi jangan sekali-sekali menganggap ringan atas masalah Covid 19 ini," kata Anies dalam pesan audio yang dirilis pada Miggu (15/3).

Dia menekankan bahwa setiap warga harus disiplin dalam mengatur interaksi. Pasalnya, penularan virus corona tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh kesadaran diri sendiri.


"Seluruh warga harus mengambil tanggungjawab dan terlibat untuk mencegah penularan," tegasnya, seraya menambahkan bahwa dalam menjalani hari-hari ke depan, seluruh warga Jakarta harus melakukan jarak sosial.

"Yaitu menjaga jarak antar warga dan mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan mmenjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak," tambahnya.

Dia mengeluarkan tujuh imbauan menjaga jarak sosial. Salah satu di antaranya adalah menunda resepsi pernikahan, karena akan membuat perkumpulan banyak orang.

"Tunda kegiatan resepsi. Jika kegiatan respsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelanggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," jelasnya.

Anies menjelaskan lebih lanjut ada empat hal yang perlu diperhatikan, terutama oleh pihak penyelenggara, jika hendak menggelar resepsi pernikahan.

1. Harus ada petugas pemeriksaan suhu tubuh bagi para tamu sebelum masuk ke ruangan acara.

2. Harus ada ruang isolasi untuk tamu, bila tidak sehat bisa diantarkan ke ruangan itu.

3. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar acara.

4. Tidak boleh ada jabat tangan. Lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin, jangan merendahkan risiko penularan," tegasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya