Berita

Perangkat uji virus corona yang diproduksi perusahaan Kurabo/Japan Times

Dunia

Pekan Depan, Perusahaan Jepang Ini Jual Perangkat Uji 15 Menit Untuk Deteksi Virus Corona

SABTU, 14 MARET 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Produsen tekstil dan bahan kimia asal Jepang, Kurabo Industries Ltd akan mulai menjual test kit atau perangkat uji untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19 dalam waktu 15 menit.

Perangkat tersebut akan menggunakan sampel darah kecil dan reagen atau pereaksi kimia yang diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya dibandingkan dengan tes reaksi rantai polimerase (PCR) yang saat ini digunakan untuk mendeteksi penyakit penyebab pneumonia.

Pengujian PCR membutuhkan empat hingga enam jam setelah sampel dikumpulkan dari tenggorokan pasien atau bagian tubuh lainnya.


Sementara perangkat yang diproduksi Kurabo hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menampilkan garis merah pada strip tes setelah sampel darah dari pasien dicampur dengan reagen pada strip tersebut. Garis merah menunjukkan adanya antibodi untuk virus dalam darah dan hasil tes positif.

Perangkat ini sendiri dikembangkan oleh mitra bisnis perusahaan di China dan telah digunakan oleh institusi medis di negeri tirai bambu.

Pihak Kurabo berencana untuk menjual perangkat tersebut ke lembaga penelitian dan pengujian. Satu perangkat yang mampu menguji 10 sampel dibandrol dengan harga 25 ribu yen, atau sekitar 3,3 juta rupiah, belum termasuk pajak.

Dikabarkan Japan Times (Jumat, 13/3), perangkat tersebut akan mulai dijual mulai Senin pekan depan.

Pihak perusahaan mengklaim, tidak seperti tes PCR saat ini, perangkat itu juga efektif dalam mendeteksi virus pada pasien pada tahap awal penyakit.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya