Berita

Perangkat uji virus corona yang diproduksi perusahaan Kurabo/Japan Times

Dunia

Pekan Depan, Perusahaan Jepang Ini Jual Perangkat Uji 15 Menit Untuk Deteksi Virus Corona

SABTU, 14 MARET 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Produsen tekstil dan bahan kimia asal Jepang, Kurabo Industries Ltd akan mulai menjual test kit atau perangkat uji untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19 dalam waktu 15 menit.

Perangkat tersebut akan menggunakan sampel darah kecil dan reagen atau pereaksi kimia yang diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya dibandingkan dengan tes reaksi rantai polimerase (PCR) yang saat ini digunakan untuk mendeteksi penyakit penyebab pneumonia.

Pengujian PCR membutuhkan empat hingga enam jam setelah sampel dikumpulkan dari tenggorokan pasien atau bagian tubuh lainnya.


Sementara perangkat yang diproduksi Kurabo hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menampilkan garis merah pada strip tes setelah sampel darah dari pasien dicampur dengan reagen pada strip tersebut. Garis merah menunjukkan adanya antibodi untuk virus dalam darah dan hasil tes positif.

Perangkat ini sendiri dikembangkan oleh mitra bisnis perusahaan di China dan telah digunakan oleh institusi medis di negeri tirai bambu.

Pihak Kurabo berencana untuk menjual perangkat tersebut ke lembaga penelitian dan pengujian. Satu perangkat yang mampu menguji 10 sampel dibandrol dengan harga 25 ribu yen, atau sekitar 3,3 juta rupiah, belum termasuk pajak.

Dikabarkan Japan Times (Jumat, 13/3), perangkat tersebut akan mulai dijual mulai Senin pekan depan.

Pihak perusahaan mengklaim, tidak seperti tes PCR saat ini, perangkat itu juga efektif dalam mendeteksi virus pada pasien pada tahap awal penyakit.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya