Berita

Perangkat uji virus corona yang diproduksi perusahaan Kurabo/Japan Times

Dunia

Pekan Depan, Perusahaan Jepang Ini Jual Perangkat Uji 15 Menit Untuk Deteksi Virus Corona

SABTU, 14 MARET 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Produsen tekstil dan bahan kimia asal Jepang, Kurabo Industries Ltd akan mulai menjual test kit atau perangkat uji untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19 dalam waktu 15 menit.

Perangkat tersebut akan menggunakan sampel darah kecil dan reagen atau pereaksi kimia yang diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya dibandingkan dengan tes reaksi rantai polimerase (PCR) yang saat ini digunakan untuk mendeteksi penyakit penyebab pneumonia.

Pengujian PCR membutuhkan empat hingga enam jam setelah sampel dikumpulkan dari tenggorokan pasien atau bagian tubuh lainnya.

Sementara perangkat yang diproduksi Kurabo hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menampilkan garis merah pada strip tes setelah sampel darah dari pasien dicampur dengan reagen pada strip tersebut. Garis merah menunjukkan adanya antibodi untuk virus dalam darah dan hasil tes positif.

Perangkat ini sendiri dikembangkan oleh mitra bisnis perusahaan di China dan telah digunakan oleh institusi medis di negeri tirai bambu.

Pihak Kurabo berencana untuk menjual perangkat tersebut ke lembaga penelitian dan pengujian. Satu perangkat yang mampu menguji 10 sampel dibandrol dengan harga 25 ribu yen, atau sekitar 3,3 juta rupiah, belum termasuk pajak.

Dikabarkan Japan Times (Jumat, 13/3), perangkat tersebut akan mulai dijual mulai Senin pekan depan.

Pihak perusahaan mengklaim, tidak seperti tes PCR saat ini, perangkat itu juga efektif dalam mendeteksi virus pada pasien pada tahap awal penyakit.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya