Berita

Jurubicara penanganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto/RMOL

Kesehatan

Wejangan Khusus Pemerintah Kepada Pasien Corona Yang Dipulangkan

KAMIS, 12 MARET 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah lewat Jurubicara penanganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto memastikan 3 pasien positif yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan sudah sembuh dan bisa dipulangkan.

Namun, mereka harus melakukan sejumlah catatan yang harus dilakukan saat berada di rumahnya masing-masing.

"Kami berikan edukasi pada tiga pasien setelah kembali ke keluarga agar tetap batasi diri saat berinteraksi dengan keluarga," katanya dalam jumpa pers di RSUP Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3).


Edukasi yang disampaikan Achmad Yurianto, yakni melakukan olahraga rutin yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Selain itu, para pasien juga diminta untuk menjaga asupan gizinya terpenuhi, selama masa isolasi diri (self isolated) di kediamannya.

"Ini yang kami minta untuk dilakukan, dan kami yakinkan kepada yang bersangkutan. Oleh karena itu kami akan memberikan izin untuk pulang," ucap Achmad Yurianto.

Adapun untuk proses pemulangan tiga pasien yang dirawat RSUP Persahabatan, terdapat mekanisme khusus yang akan dilakukan. Mulai dari proses administrasi, hingga pembekalan surat rujuk balik yang diberikan untuk pasien kepada Puskesmas domisili pasien.

"Ini sebagai bagian dari sistem monitoring apabila nanti dibutuhkan oleh pasien dan apabila ada kepentingan Puskesmas untuk melakukannya," tambah Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Sebagai informasi, 3 pasien positif yang sudah resmi dinyatakan sembuh di antaranya adalah satu pasien dengan nomor kasus 06, laki-laki unur 39 tahun. Kedua, pasien dengan nomor kasus 14, laki-laki usia 50 tahun. Kemudian yang terakhir adalah dengan nomor kasus 19, laki-laki dengan usia 49 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya