Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal/Net

Presisi

Polisi Periksa 10 Pelaku Penyerangan Kantor Bupati Waropen

KAMIS, 12 MARET 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sepuluh terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen, penuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, dari sepuluh terduga pelaku, lima diantaranya mengakui perbuatannya melakukan aksi pengerusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada tanggal 6 Maret 2020 lalu.

“Hari ini mereka (lima orang) sudah dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata AM Kamal kepada wartawan, Kamis (12/3).


Adapun sepuluh orang terduga pelaku yang diperiksa itu antara lain; HM (34), SM alias Sumbo (27), A alias Yusak (43), DH (35), AA (35), AB (48), PB(22), ER alias Edi (21), WB (32), PT (30).

Kamal menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 10 terduga pelaku melainkan hanya dikenakan wajib lapor 1 x Seminggu setiap hari Jumat.

“Namun proses penyidikan tetap berjalan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat Waropen untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacau keamanan.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Waropen agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada dan pelaksanaan Pilkada," demikian Ahmad Mustofa Kamal. [20Fad]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya