Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal/Net

Presisi

Polisi Periksa 10 Pelaku Penyerangan Kantor Bupati Waropen

KAMIS, 12 MARET 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sepuluh terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen, penuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, dari sepuluh terduga pelaku, lima diantaranya mengakui perbuatannya melakukan aksi pengerusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada tanggal 6 Maret 2020 lalu.

“Hari ini mereka (lima orang) sudah dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata AM Kamal kepada wartawan, Kamis (12/3).


Adapun sepuluh orang terduga pelaku yang diperiksa itu antara lain; HM (34), SM alias Sumbo (27), A alias Yusak (43), DH (35), AA (35), AB (48), PB(22), ER alias Edi (21), WB (32), PT (30).

Kamal menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 10 terduga pelaku melainkan hanya dikenakan wajib lapor 1 x Seminggu setiap hari Jumat.

“Namun proses penyidikan tetap berjalan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat Waropen untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacau keamanan.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Waropen agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada dan pelaksanaan Pilkada," demikian Ahmad Mustofa Kamal. [20Fad]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya