Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal/Net

Presisi

Polisi Periksa 10 Pelaku Penyerangan Kantor Bupati Waropen

KAMIS, 12 MARET 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sepuluh terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen, penuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, dari sepuluh terduga pelaku, lima diantaranya mengakui perbuatannya melakukan aksi pengerusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada tanggal 6 Maret 2020 lalu.

“Hari ini mereka (lima orang) sudah dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata AM Kamal kepada wartawan, Kamis (12/3).


Adapun sepuluh orang terduga pelaku yang diperiksa itu antara lain; HM (34), SM alias Sumbo (27), A alias Yusak (43), DH (35), AA (35), AB (48), PB(22), ER alias Edi (21), WB (32), PT (30).

Kamal menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 10 terduga pelaku melainkan hanya dikenakan wajib lapor 1 x Seminggu setiap hari Jumat.

“Namun proses penyidikan tetap berjalan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat Waropen untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacau keamanan.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Waropen agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada dan pelaksanaan Pilkada," demikian Ahmad Mustofa Kamal. [20Fad]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya