Berita

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, Ikhsan, pimpin rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar/RMOLJatim

Nusantara

Waspada Virus Corona, Pemkot Surabaya Kembali Tolak Kedatangan Kapal Pesiar

RABU, 11 MARET 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih tetap menolak semua kedatangan kapal pesiar yang akan bersandar di Kota Pahlawan. Termasuk kapal MV Columbus yang rencananya bersandar di Kota Surabaya pada Kamis besok (12/3).

Keputusan itu diambil atas masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait penyebaran virus corona baru (Covid-19). Termasuk dalam upaya meminimalkan risiko kontaminasi dari segala sumber terinfeksi dan demi melindungi warga Kota Surabaya.

Maka untuk sementara waktu Pemkot Surabaya tidak dapat menerima atau menolak kunjungan Kapal Pesiar MV Columbus ke Kota Surabaya.


“Jadi, warga sudah mulai resah karena rencana kedatangan kapal pesiar ini, sehingga kami memutuskan untuk tidak menerima kunjungan kapal pesiar ini,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, Ikhsan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (11/3).

Menurut Ikhsan, keputusan itu sudah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar. Termasuk pihak Syahbandar, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, PT Pelindo, dan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar itu.

“Hasil dari rapat itu, Pemkot Surabaya menunda sementara (menolak) kunjungan wisata penumpang maupun kru kapal pesiar di wilayah Kota Surabaya,” kata dia.

Rapat tersebut juga menghasilkan kesimpulan bahwa pihak otoritas pelabuhan, Syahbandar Tanjung Perak, tidak menolak kedatangan MV Columbus di Pelabuhan Tanjung Perak selama telah ada rekomendasi dari pihak-pihak terkait. Di antaranya KKP, Imigrasi, Bea Cukai, yang menyatakan kapal tersebut dan kru ‘clear’.

Sedangkan dari pihak perusahaan Ship Agent Buana Lintas Lautan Line Surabaya sebagai perwakilan dari general agent ISS Malindo & Tour Operator Intercruises diminta untuk tidak masuk ke Kota Surabaya pada tanggal 12 Maret 2020 bagi kapal MV Columbus.

“Jadi intinya, kami tetap menolak kedatangan kapal pesiar ini. Dan penolakan ini bukan yang pertama, sebelumnya juga sudah pernah dan ini berlaku bagi semua kapal pesiar,” tegasnya.

Setelah ada keputusan dan rapat koordinasi itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini juga akan mengirimkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar itu.

Surat itu akan dikirimkan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, CEO Regional Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).

“Dalam surat tersebut, sebenarnya Pemkot Surabaya mengapresiasi rencana kedatangan kapal pesiar itu untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Kota Surabaya. Namun, karena memperhatikan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat dan untuk melindungi warga, maka untuk sementara waktu Pemkot tidak dapat menerima kunjungan kapal pesiar tersebut,” tegasnya.

Ikhsan juga menjelaskan, sebenarnya Walikota Risma sangat antusias dengan rencana kedatangan kapal pesiar itu.

Bahkan biasanya, Risma memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan transportasi wisatawan saat keliling di Kota Surabaya.

“Sebenarnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai acara internasional yang biasa mengundang tamu-tamu dari luar negeri. Tapi semua itu dibatalkan dulu karena khawatir terhadap virus Covid-19 ini,” katanya.

Bahkan, ada kementerian dari luar negeri yang rencananya akan berkunjung ke Surabaya ikut dibatalkan, karena khawatir ada penyebaran virus ini. Kunjungan-kunjungan kerja Risma ke luar negeri yang bersifat urgent pun turut dibatalkan akibat virus ini.

“Semua pembatalan itu dilakukan sebagai wujud antisipasi. Sebab, apabila satu saja jebol, akan membuat kekhawatiran kepada semua masyarakat di sekitarnya. Semoga Surabaya selamat dari virus ini,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya