Berita

Pengukuhan DPP GMNI/RMOL

Politik

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan, Arjuna-Dendy Sebagai Ketum Dan Sekjen

SABTU, 07 MARET 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengurus DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Aula Stovia, Museum Kebangkitan Nasional, Jalan Dr. Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Pengukuhan mengusung tema The Rediscovery of Our Revolution: Reposisi Organisasi, Reaktualisasi.

Prosesi pengukuhan diwujudkan dengan pembacaan Ikrar Prasetya Korps Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang oleh Ketum GMNI Periode 2019-2022, Arjuna P. Aldino diikuti seluruh pengurus DPP GMNI.


Rangkaian acara dimulai dengan serah terima jabatan dari Ketum dan Sekjen DPP GMNI Periode 2017-2019 ke Ketum DPP GMNI Periode 2019-2022 Arjuna P. Aldino dan Sekjen DPP GMNI Periode 2019, M. Ageng Dendy.

"Ketum dan Sekjen merupakan mandataris kongres. Oleh karena itu, saya sebagai Ketum bersama Sekjen DPP GMNI Periode 2017-2019 Clance Teddy, mengakui bahwa Ketum dan Sekjen, Arjuna P. Aldino dan M Ageng Dendy adalah yang sah. Hasil Kongres GMNI di Ambon," kata Ketum DPP GMNI Periode 2017-2019, Robaytullah.

Berdasarkan kronologi dan hasil kongres di Ambon, menunjuk Arjuna-Dendy sebagai Ketum dan Sekjen DPP GMNI Periode 2019-2022.

"Arjuna-Dendy merupakan hasil yang sah. Saya ucapkan terima kasih jepada seluruh pihak yang membantu terselenggaranya kongres di Ambon, hingga pengukuhan saat ini," ungkap Roy, sapaan akrab Robaytullah.

Dengan rangkaian sertijab dari ketum dan sekjen sebelumnya ke ketum dan sekjen yang terpilih pada Kongres GMNI di Ambon, Arjuna-Dendy, menegaskan kepemimpinan nasional GMNI. Yakni di bawah pimpinan Ketum Arjuna P. Aldino dan Sekjen M. Ageng Dendy Setiawan.

Pada Kongres XXI GMNI di Ambon, mayoritas cabang-cabang GMNI memberi dukungan pada Arjuna-Dendy. Ada sebanyak 81 cabang definitif, 4 dewan pimpinan daerah definitif, 6 cabang caretaker dan 4 dewan pimpinan daerah caretaker menegaskan dukungannya pada Arjuna-Dendy. Alhasil, keduanya terpilih secara aklamasi pada kongres tersebut.

"Kita perlu selangkah lebih maju dan keluar dari labirin konflik internal. Sehingga kita mampu membangun gerakan di tengah perubahan zaman yang sangat cepat. GMNI punya tugas yang cukup berat yaitu mamastikan bahwa perkembangan teknologi yang demikian pesat dapat meningkatkan taraf hidup kaum Marhaen. Artinya, teknologi yang kini sedang berkembang pesat harus mampu memberantas kemiskinan," kata Ketum DPP GMNI Periode 2019-2022, Arjuna-Dendy dalam pidato politiknya saat pengukuhan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya