Berita

Kapal pesiar Viking Sun belum diizinkan bersandar di Semarang/Net

Nusantara

Diduga Bawa Penumpang Terpapar Corona, Izin Sandar Kapal Viking Sun Di Semarang Ditentukan Hari Ini

KAMIS, 05 MARET 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapal pesiar Viking Sun berbendera Norwegia yang mengangkut 848 turis mancanegera serta 460 kru seharusnya bersandar di dermaga Samudera Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (5/3) pukul 07.00 WIB. Namun hingga kini masih belum diizinkan bersandar.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kompol Samsu Wirman, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng mengungkapan, soal izin bersandarnya kapal Viking Sun ini menunggu keputusan rapat Forkominda Kota Semarang pada Kamis pagi ini.

"Ini Forkominda masih rapat kordinasi tentang boleh tidaknya kapal Viking Sun merapat. Hingga kini Polsek Pelabuhan diperintahkan oleh pak Kapolrestabes untuk menyampaikan kepada otoritas pelabuhan Tanjung Emas agar kapal tersebut belum boleh bersandar ke dermaga," Ungkap Kompol Samsu Wirman.


Menurutnya rapat kordinasi yang dilakukan oleh Forkominda Kota Semarang ini dilakukan setelah beredar surat penolakan dari Pemerintah Kota Surabaya dan ditandatangani langsung oleh Walikota Tri Rismaharini.

"Pak Kapolres menyampaikan bahwa Kota Surabaya sudah menolak kapal Viking Sun yang rencananya merapat di dermaga Surabaya pada Jumat (6/3), lantaran ada dugaan dua penumpang kapal tersebut terindikasi atau terpapar virus Corona," pungkasnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJateng di dermaga samudera Pelabuhan Tanjung Emas, kapal berbendera Norwegia ini masih berada kurang lebih 1,5 mil dari pelabuhan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya