Berita

Irawati Hermawan/Net

Bisnis

Irawati: Di Masa Blind Spot Corona Cadangan Bahan Kebutuhan Pokok Minimal Harus Enam Bulan

RABU, 04 MARET 2020 | 19:07 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di saat belum ada kepastian mengenai kapan anti Covid-19 ditemukan, pemerintah perlu mempersiapkan strategi yang terukur untuk menghindarkan situasi krisis.

Pemerintah perlu menghitung kembali cadangan berbagai bahan kebutuhan pokok, selain meninjau ulang rantai suplai (supply chain) logistik. Juga memastikan bahwa cadangan bahan kebutuhan pokok cukup untuk setidaknya enam bulan.

Demikian disampaikan Ketua Komite Organisasi Internasional Timur Tengah dan OKI Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Irawati Hermawan, dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 4/3).


“Kira-kira apakah sudah ada penelitian kapan waktu blind spot ini akan berakhir? Kalau dapat diketahui kapan kira-kira blind spot ini berakhir, kita bisa memenuhi kebutuhan in the long run,” ujar pendiri dan Managing Partner Kantor Hukum Hermawan Juniarto itu.

Menurut hemat Irawati, Indonesia harus mempersiapkan diri untuk tidak tergantung pada komoditas yang selama ini diimpor dari negara lain.

Misalnya untuk komoditas beras. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung ulang cadangan beras nasional. Setelah itu, kalau dirasa kurang, perlu dirancang strategi mencari komoditas pengganti beras.

“Minimal kita harus punya supply untuk minimal enam bulan. Kalau hanya dua sampai tiga bulan itu waktu yang sangat singkat,” katanya.

Irawati yang tengah bersiap mengikuti pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) mengatakan, para ahli dari Unpad bisa berperan dalam situasi seperti ini.

“Dokter-dokter alumni Unpad bisa memberikan pandangan mengenai berapa lama kira-kira blind spot yang akan kita hadapi. Juga ahli-ahli di bidang lain. Potensi yang dimiliki Unpad ini perlu kita rangkul,” demikian Irawati.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya