Berita

Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono/Net

Nusantara

VIRUS CORONA

Sekda Depok: Perusahaan Yang Istirahatkan Warga Studio Alam Indah Berlebihan

SELASA, 03 MARET 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Warga Perumahan Studio Alam Indah, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat yang berada di sekitar kediaman pasien positif virus corona baru atau Covid-19 mulai resah.

Keresahan bukan lantaran mereka takut tertular, melainkan adanya penyikapan yang diskriminatif dari masyarakat luar. Bahkan ada tiga orang yang mengaku telah diistirahatkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan bahwa sesungguhnya perusahaan-perusahaan tersebut kurang memahami tentang penyebaran virus corona.


“Itu juga karena tidak paham perusahaannya juga. Perlu juga kita berikan penjelasan,” ucap Hardiono di Perumahan Studio Alam Indah, Depok, Selasa (4/3).

Sebagian perusahaan ada yang meminta kepada karyawan bersangkutan untuk memberikan surat kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Menurutnya, sikap perusahaan tersebut berlebihan. Apalagi jika para karyawan, sekalipun tinggal di dekat dengan rumah pasien positif corona, tidak menimbulkan gejala-gejala virus dari Wuhan, China tersebut.

“Iya, enggak masalah, gejala bisa dilihat di situ, nanti dipastikan kalau memang dia hasil pemeriksaan, kalau gejala enggak ada kenapa kita musti harus periksa laboratorium, kan berlebihan kan,” tekannya.

Namun demikian, Hardiono menyampaikan bahwa warga bisa saja meminta surat kesehatan ke rumah sakit terdekat. Namun, pemeriksaan dan tes virus corona tersebut memakan waktu yang tidak sebentar, paling tidak 14 hari.

“Ya buat saja enggak apa apa, berikan saja kalau memang sehat, berikan keterangan sehat. Ke Dinkes saja. Mereka datang saja ke Puskesmas bisa, ke rumah sakit bisa,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya