Berita

Ilustrasi pekerja pabrik di China/Net

Dunia

Laporan Think Tank Australia, 80 Warga Uighur Kerja Paksa Di China Untuk Pasok 83 Merek Top Global

SENIN, 02 MARET 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Puluhan ribu warga Uighur di China dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tampak seperti kerja paksa di sejumlah pabrik di negara tersebut. Pabrik-pabrik tersebut merupakan pemasok bagi 83 merek global.

Begitu kata sebuah lembaga think tank Australia, Institut Strategi Strategis Australia (ASPI) dalam laporan terbarunya yang dirilis Minggu (2/3). Laporan tersebut dibuat dengan mengutip dokumen pemerintah dan laporan media lokal soal kasus tersebut.

Hasilnya, mereka mengidentifikasi jaringan setidaknya 27 pabrik di sembilan provinsi China di mana lebih dari 80 ribu warga Uighur dari wilayah barat Xinjiang telah dipindahkan.

"Dalam kondisi yang sangat menyarankan kerja paksa, warga Uighur bekerja di pabrik-pabrik yang berada dalam rantai pasokan setidaknya 83 merek global terkenal di sektor teknologi, pakaian dan otomotif, termasuk Apple, BMW, Gap, Huawei, Nike, Samsung , Sony dan Volkswagen," begitu bunyi laporan ASPI tersebut, seperti dimuat Reuters.

Laporan yang sama menyebutkan bahwa pemindahan tenaga kerja Uighur dari Xinjiang ke pabrik-pabrik itu adalah bagian dari program yang disponsori negara.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa warga Uighur dipaksa bekerja dan menjalani kehidupan yang keras dan terpisah, dilarang mempraktikkan agama, dan diharuskan untuk berpartisipasi dalam kelas bahasa mandarin.

Bukan hanya itu, laporan tersebut juga mengatakan bahwa warga Uighur dilacak secara elektronik dan dilarang kembali ke rumahnya di Xinjiang.

Sementara itu, 83 merek global yang disebutkan dalam laporan ASPI itu disebut dapat bekerja secara langsung dengan pabrik atau sumber bahan dari pabrik.

Salah satu pabrik, O-Film Technology Co Ltd, yang telah memproduksi kamera untuk iPhone, Apple Inc, menerima 700 pekerja Uighur sebagai bagian dari program pemindahan itu pada tahun 2017 lalu. Hal itu merujuk pada sebuah artikel media lokal yang dikutip oleh laporan itu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Apple berjanji akan melakukan tinjauan lebih jauh.

"Apple berdedikasi untuk memastikan bahwa setiap orang dalam rantai pasokan kami diperlakukan dengan bermartabat dan rasa hormat yang layak mereka terima. Kami belum melihat laporan ini tetapi kami bekerja sama dengan semua pemasok kami untuk memastikan standar tinggi kami ditegakkan," begitu keterangan yang dirilis Apple, seperti dimuat Reuters (Senin, 2/3).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya