Berita

Azhar R. Rivai/Net

Nusantara

Putusan MA Belum Dieksekusi, Suku Tanjung Manggopoh Somasi PT Mutiara Agam

SENIN, 02 MARET 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perjuangan masyarakat adat Suku Tanjung di Manggopoh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk mendapatkan hak atas lahan 2.500 hektare membuahkan hasil.

Kabar tersebut dikatakan kuasa hukum masyarakat ada Suku Tanjung, Azhar R. Rivai setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan.

"Suku Tanjung dinyatakan sebagai pemilik sah lahan yang digarap PT Mutiara Agam (PT Minang Agro)," ujar Azhar Rivai dalam keterangannya, Senin (2/3).


Putusan PK MA tersebut dengan register 749 PK/Pdt/2011. Hanya saja, kata Azhar Rivai, hingga kini putusan itu belum juga dieksekusi oleh PT. Mutiara Agam.

"Putusan tersebut sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung selaku eksekutor, namun sejak putusan tersebut dirilis hingga tahun 2018, tidak ada itikad baik dari PT. Mutiara Agam untuk menjalankan isi putusan tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, jangankan melaksanakan putusan MA. Justru yang terjadi ada upaya dari pihak korporasi untuk memberikan tekanan pad sesepuh adat.

"Pada tahun 2018, perusahaan dengan difasilitasi pihak-pihak tertentu melakukan tipu daya dan tekanan kepada Ninik Mamak Suku Tanjung Manggopoh saat itu agar melakukan perdamaian dan mengabaikan isi Putusan PK MA tersebut," urainya.

Untuk segera menyelesaikan permasalahan itu, kata dia, masyarakat suku Tanjung sudah mengirimkan somasi kepada PT Mutiara Agam.

"Kaum Suku Tanjung Manggopoh telah mengirimkan somasi kepada PT Mutiara Agam agar menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya berdasarkan putusan PK Mahkamah Agung tersebut," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya