Berita

Jemaah umrah di Sukoharjo dijanjikan tetap berangkat, tapi dilakukan penjadwalan ulang/RMOLJateng

Nusantara

Indonesia Masuk Daftar Penundaan Arab Saudi, Biro Umrah Ini Janjikan Jemaah Tetap Berangkat

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tertundanya keberangkatan jemaah umrah Indonesia akibat kebijakan Pemerintahan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan ke negeri mereka, membuat sejumlah calon jemaah umrah galau.

Namun, pihak biro memastikan perjalanan umrah hanya tertunda, bukan dibatalkan.

Seperti disampaikan dua biro haji dan umrah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Yaitu Al Multazam yang berkantor di Jl Slamet Riyadi Gumpang Kartasura dan Zam-Zam Tour and Travel Jalan Brigjen Katamso No. 90 Pandean, Jetis.


"Seharusnya kami menjadwalkan keberangkatan umrah pada 5 dan 9 Maret nanti, tapi sepertinya tertunda. Waktunya belum bisa dipastikan, tapi hanya tertunda,” tegas Ruslan, staf Al Multazam, ditemui Kantor Berita RMOLJateng saat tengah konsultasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Jumat (28/2).

Pihak Al Multazam mengaku berkomitmen tetap akan memberangkatkan jamaah umrah dengan menjadwalkan ulang. Pihaknya pun kini terus berkoordinasi dengan Kemenag.

Sedianya, pada 5 Maret nanti Al Multazam akan memberangkatkan 150 jemaah dan 9 Maret dengan 50 jemaah, namun semuanya tertunda.

Hal senada juga disampaikan Biro Umroh dan Haji Zam-Zam Tour, yang menjadwalkan keberangkatan 197 jemaah umrah. Namun sementara ditunda dulu sampai ada keputusan dari Kemenag.

"Kami ada jadwal pemberangkatan paling dekat pada 17 Maret mendatang dengan total jamaah sebanyak 197 pack. Harapannya semoga pada tanggal itu (sudah) bisa berangkat. Karena infonya pengeluaran dan penutupan visa hanya sampai tanggal 13 Maret," kata Tri Wibowo Direktur Zam- Zam Tour and Travel saat ditemui Jumat (28/2).

Tri menambahkan, kebetulan bersamaan dengan keluarnya larangan tersebut, hari ini ada 48 jemaah umrah Zam Zam yang pulang setelah selesai beribadah di Tanah Suci.

"Alhamdulillah ada 48 jamaah umrah Zam-Zam pulang hari ini. Mereka tidak dipaksa pulang, karena memang sudah jadwalnya pulang," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Muh. Arif Hanafi, berharap jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya bersabar dan selalu berkoordinasi dengan biro tour.  

"Terkait larangan sementara pemberangkatan jamaah umrah, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami harap jemaah sabar dan terus koordinasi dengan biro masing-masing,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya