Berita

Menlu Retno Marsudi/Net

Nusantara

WNI Yang Ada Di Kapal Diamond Princess Pun Akan Diobservasi Di Pulau Sebaru

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 06:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

WNI yang ada di kapal Diamond Princess akan dievakuasi dan dibawa ke Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, untuk menjalani observasi. Pemerintah memutuskan akan menggunakan pesawat sebagai moda evakuasi.
Sehingga Pulau Sebaru menjadi lokasi observasi bersama dengan 188 WNI yang ada di kapal World Dream.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan rencana evakuasi dan jumlah WNI yang dievakuasi ini masih tentatif.

"Sampai saat nanti evakuasi, bisa saja terjadi perubahan," katanya di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

"Sampai saat nanti evakuasi, bisa saja terjadi perubahan," katanya di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Dari 78 WNI yang berada di kapal Diamond Princess delapan di antaranya positif terinfeksi virus corona. Sehingga yang siap dievakuasi adalah sejumlah 70 orang.

Retno menyampaikan dari 70 WNI yang siap untuk dievakuasi itu dua di antaranya memutuskan untuk tinggal.

"78 dikurangi delapan adalah 70, tapi ada dua warga kita, berdasarkan informasi dari perusahaan, yang memilih untuk tinggal. Evakuasi ini sifatnya sukarela, sehingga kalau ada warga negara kita yang memutuskan untuk tinggal maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi," terang Retno

Retno tidak memungkiri data akan berubah pada saat evakuasi nanti.

"Dengan hitungan seperti itu, sampai saat ini, karena sampai nanti saat evakuasi bisa saja terjadi perubahan. Oleh karena itu, kalimat sampai saat ini menjadi sangat penting sekali. Jumlah yang akan dievakuasi adalah 68 orang," sambungnya.
Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendi, evakuasi ini akan dilakukan dengan pesawat. Dia menyebut, mengenai waktunya, evakuasi tersebut akan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah Jepang.

"Adapun tempat observasi sudah ditetapkan yaitu Pulau Sebaru Kecil, yang nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu akan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya