Berita

Ilustrasi Umroh/Net

Nusantara

Prihatin Keputusan Arab, Komisi IX: Indonesia Bersih Virus Corona Beri Kesempatan Berangkat Umroh

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara arus umroh dari beberapa negara, termasuk Indonesia, membuat banyak pihak yang kecewa. Para calon Jemaah yang telah lama menunggu waktu pemberangkatan harus menunda impiannya untuk bisa berubadah.

Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai antisipati penyebaran virus corona yang semakin meluas hingga ke beberapa negara luar.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia yang terpaksa gagal berangkat. Ia menyarankan ada pendekatan komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah Arab.
 

 
“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umroh dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

"Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umroh,” harapnya lagi.
 
Ia tak menampik bahwa Indonesia harus menghormati keputusan pemerintahan Arab Saudi. Ia pun berharap, kedekatan Indonesia dengan Arab bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
 
“Tetapi sebagai negara yang bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umroh. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus corona,” tekannya lagi.
 
Indonesia juga harus mengupayakan agar calon jemaah bisa mendapatkan kembali uangnya dengan utuh. Harus dikomunikasikan kepada pihak travel dan yang terkait agar calon Jemaah bisa mendapatkan lagi uangnya.

“Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi, sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi  secara materi," usul Rahmad.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya