Berita

Ilustrasi Umroh/Net

Nusantara

Prihatin Keputusan Arab, Komisi IX: Indonesia Bersih Virus Corona Beri Kesempatan Berangkat Umroh

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara arus umroh dari beberapa negara, termasuk Indonesia, membuat banyak pihak yang kecewa. Para calon Jemaah yang telah lama menunggu waktu pemberangkatan harus menunda impiannya untuk bisa berubadah.

Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai antisipati penyebaran virus corona yang semakin meluas hingga ke beberapa negara luar.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia yang terpaksa gagal berangkat. Ia menyarankan ada pendekatan komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah Arab.
 

 
“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umroh dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

"Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umroh,” harapnya lagi.
 
Ia tak menampik bahwa Indonesia harus menghormati keputusan pemerintahan Arab Saudi. Ia pun berharap, kedekatan Indonesia dengan Arab bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
 
“Tetapi sebagai negara yang bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umroh. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus corona,” tekannya lagi.
 
Indonesia juga harus mengupayakan agar calon jemaah bisa mendapatkan kembali uangnya dengan utuh. Harus dikomunikasikan kepada pihak travel dan yang terkait agar calon Jemaah bisa mendapatkan lagi uangnya.

“Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi, sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi  secara materi," usul Rahmad.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya