Berita

Kota Surabaya/Net

Nusantara

Surabaya Tekan Angka Penyebaran Virus Hepatitis A

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 06:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar pertengahan 2019, beberapa wilayah di Indonesia terserang penyakit hepatitis A.  Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada wabah hepatitis A ini. Status tersebut muncul setelah ratusan warga Pacitan, Jawa Tengah, terjangkit penyakit yang menyerang organ hati tersebut.
KLB hepatitis A yang melanda Kabupaten Pacitan itu mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya. Tak ingin terimbas penyebarannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan.

Melalui surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nomor 443/1664/436.7.2/2020, perang terhadap penyakit Hepatitis A terus dilakukan.

Sosialisasi tersebut akhirnya mendatangkan hasil.  Penyebaran penyakit hepatitis A di Kota Pahlawan bisa ditekan. Antisipasi itu berhasil dilakukan setelah semua pihak ikut melakukan langkah pencegahan.

Sosialisasi tersebut akhirnya mendatangkan hasil.  Penyebaran penyakit hepatitis A di Kota Pahlawan bisa ditekan. Antisipasi itu berhasil dilakukan setelah semua pihak ikut melakukan langkah pencegahan.

Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, warga Surabaya yang menderita hepatitis A mengalami penurunan setiap tahunnya. Tercatat pada 2018, jumlah warga yang terkena hepatitis sebanyak 1.372 orang. Sedangkan di 2019 jumlahnya turun menjadi 1.109 orang

"Dari data itu membuktikan bahwa penderita hepatitis A mengalami penurunan. Terbukti perbandingan di tahun 2018 dan 2019," kata Feny, dalam keterangannya, Rabu (26/2).

Penyakit ini disebabkan oleh virus bernama hepatitis yang menular dengan mudah, lewat air minum, makanan dan alat makannya, serta dari feces penderita.

Feny menyebutkan, langkah pencegahan yang harus dilakukan adalah tidak berbagi alat makan, atau berbagi makanan dan minuman.

Lalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih (PHBS), yaitu dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir, memakai sabun baik saat sebelum atau sesudah mengolah makanan. Kedua, selalu memasak makanan sampai matang dan merebus air sampai mendidih.

Berikutnya, menghindari jajan sembarangan, tidak berbagi barang pribadi seperti sikat gigi, handuk, dan peralatan makan.

“Selain itu, hindari kontak langsung dengan penderita hepatitis A, dan selalu Buang Air Besar (BAB) pada jamban yang sehat.”

Orang berisiko tertular adalah yang mengunjungi atau tinggal di daerah yang terdapat banyak kasus hepatitis A atau tinggal satu rumah dengan penderita.

"Kami juga mengimbau warga agar tidak mengunjungi daerah berisiko tinggi saat terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB)," sambungnya.

Terakhir, Feny mengimbau agar  masyarakat melakukan vaksin hepatitis A supaya terhindar dari virus tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya