Berita

Pulau Sebaru Lokasi Observasi/Net

Nusantara

Tak Berpenghuni Sejak 2008, Begini Kondisi Pulau Sebaru Yang Dijadikan Lokasi Observasi WNI

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 01:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Fasilitas observasi untuk 188 WNI yang ada di kapal world Dream di Pulau Sebaru dipastikan lebih baik dengan fasilitas serupa di Pulau Natuna. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memastikan hal tersebut.

"Fasilitas di Sebaru Kecil lebih bagus karena ini adalah rumah-rumah yang ada kamar-kamarnya. Fasilitas ini adalah tempat rehabilitasi narkoba yang sudah kosong," kata Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB Rustian, dalam keteranganna kepada media di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (26/2).

Cottage-cottage dan lokasi rehabiliasi narkoba yang ada di pulau Sebaru, telah diubah menjadi  rumah sakit mini untuk lokasi observasi. Sementara yang di Natuna adalah hanggar pesawat yang dipasangi tenda-tenda.


Pemerintah juga telah menyiapkan personel seperti dokter ahli gizi, sanitasi, hingga psikolog.

"Fasilitas di Sebaru bisa menampung 250 orang. Tempatnya bagus dan besar. Untuk proses observasi, akan ada lebih dari 760 personel yang mendukung," jelas Rustian.

Kantor Berita Politik RMOL berusaha mengumpulkan informasi terkait pulau yang konon sangat indah ini, Kamis (27/2).

Pulau Sebaru Kecil memiliki luas 16,6 hektar. Secara administratif, pulau ini masuk Kelurahan Pulau Kelapa.

Pulau ini dulunya menjadi wisata favorit untuk penyelam. Sesekali masih ada wisata yang mengunjungi pulau ini untuk menyelam. Keindahannya disebut-sebut mirip Bunaken, Sulawesi Utara. Perairan pulau ini termasuk dangkal, antara 5-20 meter.

Pulau ini dibangun menjadi tempat rehabilitas narkoba milik BNN. Terakhir digunakan pada 2005-2006. Pada 2008 pulau ini mulai kosong tak berpenghuni.

Kini, klinik rehabilitasi tersebut tak lagi digunakan sementara fasilitasnya masih sangat lengkap. Pulau Sebaru telah lama kosong tak berpenghuni juga tidak dijamah wisawatan, karena tidak ada akses ke sana, penyewaan perahu nelayan.
Atas dasar itu,  Kemenkes akhirnya memutuskan Pulau Sebaru Kecil sebagai tempat karantina.

Terdapat delapan gedung bekas rehabilitasi narkoba, yang kini diubah menjadi sarana observasi.

Empat gedung untuk kesehatan dan observasi, empat gedung untuk asrama bagi 188 WNI. Pada salah satu gedung, ada fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) dibuat dua lantai bersamaan dengan ruang isolasi dan ruang perawatan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya