Berita

Sekjen BN, Tan Sri Annuar Musa/Berita Harian

Dunia

Tidak Bersedia Menerima DAP, UMNO Dan PAS Menarik Dukungan Untuk Mahathir Mohamad

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 23:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dinamika politik di negeri jiran Malaysia memasuki babak baru. Barisan Nasional dan Parta Islam Se-Malaysia (PAS) menarik dukungan yang sempat mereka berikan kepada Tun Dr. Mahathi Mohamad.

Penarikan dukungan itu mereka lakukan setelah mempelajari proposal pembentukan pemerintahan baru yang melibatkan Partai Aksi Demokrasi (DAP).

Menurut Setiausaha Agung atau Sekjen BN, Tan Sri Annuar Musa, mengatakan dukungan yang sempat mereka berikan itu hanya berlaku apabila pemerintahan baru yang dipimpin Mahathir Mohamad tidak melibatkan DAP.


Dukungan itu juga mereka sampaikan kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong.

“Selain itu (tanpa DAP) dukungan kami tidak valid. Jadi dukungan yang sampai sampaikan hari Minggu lalu akan kami tarik,” ujarnya dalam jumpa pers di Dato 'Onn Tower, hari Selasa (25/2) seperti dikutip dari Berita Harian.

Sementara itu, Sekjen PAS Datuk Takiyuddin Hassan menolak tuduhan bahwa mereka berusaha mengambil kekuasaan dari koalisi Pakatan Harapan.

Dia menjelaskan, yang terjadi pada hari Minggu lalu adalah respon mereka atas dinamika yang terjadi di tengah koalisi Pakatan Harapan setelah Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) memperlihatkan tanda-tanda keluar dari koalisi bersama dengan beberapa politisi Partai Keadilan Rakyat (PKR).

Dia menambahkan, mereka sudah mendapatkan 130 kursi dalam upaya untuk membangun Aliansi Nasional atau Pakatan Nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya