Berita

Kesepakatan islah tiga kubu Peradi/Istimewa

Hukum

Peradi Islah, MA Diharapkan Cabut SK Ketua MA No. 73

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tiga kubu yang beberapa waktu belakangan ini terlibat pertikaian di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  telah menyatakan sepakat untuk islah dan menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat Indonesia.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh tiga kubu yaitu, ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan di hadapan Menko polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum & Ham Yasona Laoly dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr Otto Hasibuan.

"Barusan sudah ditandatangani kesepakatan penyatuan organisasi advokat menjadi wadah tunggal,” kata Otto Hasibuan kepada wartawan usai penandatangan kesepakatan yang dilakukan di sebuah restoran, Senin malam (25/2).


Menurut Otto, dalam kesepakatan tersebut ketiga kubu sepakat membentuk tim khusus yang akan merumuskan penyatuan kembali organisasi advokat dalam wadah tunggal sesuai amanat UU advokat.

"Tadi disepakati masing-masing mengirimkan 3 orang menjadi tim perumus dan akan berkerja paling lama tiga bulan," tambah Otto.

Otto Hasibuan mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Ham Yasoni Laoli yang menjadi inisiator terjadinya kesepakatan tersebut.

“Saya harap penyatuan ini bisa berjalan mulus dengan adanya inisiasi para menteri. Kedepan hanya organisasi tunggal Peradi sebagai wadah advokat Indonesia,” imbuhnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Otto berharap Mahkamah Agung dapat mencabut surat keputusan Ketua MA nomor 73 tentang diperbolehkannya pengadilan mengambil sumpah advokat yang diusulkan oleh organisasi advokat manapun. Ini penting agar kualitas advokat dan pencari keadilan dapat terlindungi.

“Kita harapkan kesepakatan ini mendapatkan perhatian serius Mahkamah Agung sehingga SK Ketua MA nomor 73 demi mengembalikan marwah dan martabat advokat Indonesia,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya