Berita

Kesepakatan islah tiga kubu Peradi/Istimewa

Hukum

Peradi Islah, MA Diharapkan Cabut SK Ketua MA No. 73

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tiga kubu yang beberapa waktu belakangan ini terlibat pertikaian di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  telah menyatakan sepakat untuk islah dan menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat Indonesia.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh tiga kubu yaitu, ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan di hadapan Menko polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum & Ham Yasona Laoly dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr Otto Hasibuan.

"Barusan sudah ditandatangani kesepakatan penyatuan organisasi advokat menjadi wadah tunggal,” kata Otto Hasibuan kepada wartawan usai penandatangan kesepakatan yang dilakukan di sebuah restoran, Senin malam (25/2).


Menurut Otto, dalam kesepakatan tersebut ketiga kubu sepakat membentuk tim khusus yang akan merumuskan penyatuan kembali organisasi advokat dalam wadah tunggal sesuai amanat UU advokat.

"Tadi disepakati masing-masing mengirimkan 3 orang menjadi tim perumus dan akan berkerja paling lama tiga bulan," tambah Otto.

Otto Hasibuan mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Ham Yasoni Laoli yang menjadi inisiator terjadinya kesepakatan tersebut.

“Saya harap penyatuan ini bisa berjalan mulus dengan adanya inisiasi para menteri. Kedepan hanya organisasi tunggal Peradi sebagai wadah advokat Indonesia,” imbuhnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Otto berharap Mahkamah Agung dapat mencabut surat keputusan Ketua MA nomor 73 tentang diperbolehkannya pengadilan mengambil sumpah advokat yang diusulkan oleh organisasi advokat manapun. Ini penting agar kualitas advokat dan pencari keadilan dapat terlindungi.

“Kita harapkan kesepakatan ini mendapatkan perhatian serius Mahkamah Agung sehingga SK Ketua MA nomor 73 demi mengembalikan marwah dan martabat advokat Indonesia,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya