Berita

Foto: Ilustrasi

Bisnis

Kucurkan Rp 72 Miliar Untuk Influencer Redam Dampak Covid-19, Rizal Ramli: Menko Ekonomi Ngawur!

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 19:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah menyisihkan dana sebesar Rp 298 miliar sebagai insentif untuk sektor pariwisata yang dikhawatirkan terdampak oleh penyebaran virus corona Covid-19.

Sebesar Rp 72 miliar dari dana APBN 2020 itu akan diberikan kepada influencer. Sementara Rp 103 miliar diberikan untuk kegiatan promosi, dan sebesar Rp 25 miliar untuk kegiatan pariwisata. Direncanakan dana tersebut akan dikucurkan pada bulan Maret mendatang.

Langkah pemerintah yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara beberapa jam lalu itu (Selasa, 25/2) dinilai sebagai sebuah kebijakan yang ngawur dalam menangani penyebaran Covid-19.


Menurut ekonom senior Rizal Ramli, sebaik-baiknya cara untuk meredam penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan mitigasi yang terukur.

Sementara pemberian dana sebesar Rp 72 miliar untuk influencer dipandang Rizal Ramli yang juga pernah menjadi Menko Perekonomian sebagai upaya untuk memelintir persepsi publik.

“Ini Menkonya (Airlangga Hartarto) ngawur amat,” ujar Rizal Ramli dalam perbincangan dengan redaksi.

“Seharusnya pemerintah melakukan mitigasi pada real problem. Please, don’t spend public money Rp 72 billions just  to spin the perception! Amatir amat sih,” ujarnya.

Sejauh ini belum ada laporan mengenai penemuan kasus virus Corona di Indonesia. Berbagai kalangan meragukan, kemampuan Indonesia mendeteksi virus mematikan yang menyebar dari Wuhan, Republik Rakyat China ini.

Komunitas internasional juga ikut mempertanyakan keberadaan virus Corona di Indonesia. Sejumlah otoritas penerbangan di luar negeri telah menempatkan Indonesia dalam daftar negara atau destinasi yang mesti diwaspadai. 


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya