Berita

Foto: Ilustrasi

Bisnis

Kucurkan Rp 72 Miliar Untuk Influencer Redam Dampak Covid-19, Rizal Ramli: Menko Ekonomi Ngawur!

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 19:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah menyisihkan dana sebesar Rp 298 miliar sebagai insentif untuk sektor pariwisata yang dikhawatirkan terdampak oleh penyebaran virus corona Covid-19.

Sebesar Rp 72 miliar dari dana APBN 2020 itu akan diberikan kepada influencer. Sementara Rp 103 miliar diberikan untuk kegiatan promosi, dan sebesar Rp 25 miliar untuk kegiatan pariwisata. Direncanakan dana tersebut akan dikucurkan pada bulan Maret mendatang.

Langkah pemerintah yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara beberapa jam lalu itu (Selasa, 25/2) dinilai sebagai sebuah kebijakan yang ngawur dalam menangani penyebaran Covid-19.


Menurut ekonom senior Rizal Ramli, sebaik-baiknya cara untuk meredam penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan mitigasi yang terukur.

Sementara pemberian dana sebesar Rp 72 miliar untuk influencer dipandang Rizal Ramli yang juga pernah menjadi Menko Perekonomian sebagai upaya untuk memelintir persepsi publik.

“Ini Menkonya (Airlangga Hartarto) ngawur amat,” ujar Rizal Ramli dalam perbincangan dengan redaksi.

“Seharusnya pemerintah melakukan mitigasi pada real problem. Please, don’t spend public money Rp 72 billions just  to spin the perception! Amatir amat sih,” ujarnya.

Sejauh ini belum ada laporan mengenai penemuan kasus virus Corona di Indonesia. Berbagai kalangan meragukan, kemampuan Indonesia mendeteksi virus mematikan yang menyebar dari Wuhan, Republik Rakyat China ini.

Komunitas internasional juga ikut mempertanyakan keberadaan virus Corona di Indonesia. Sejumlah otoritas penerbangan di luar negeri telah menempatkan Indonesia dalam daftar negara atau destinasi yang mesti diwaspadai. 


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya