Berita

Tersangka susur sungai SMPN 1 Turi/Net

Presisi

Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Menyesal Dan Minta Maaf

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 12:53 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jajaran Satreskrim Polres Sleman melakukan gelar perkara musibah susur sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia.

Sebanyak tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2).

Saat dihadirkan, tiga tersangka yakni R (57), DS (57) dan IYA (36) tampak tertunduk lesu.


IYA yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dua hari paska tragedi susur sungai Sempor, terlihat menunduk sambil memilin tasbih yang dibawanya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, guru olahraga yang bersatatus PNS di SMPN 1 Turi tersebut tampak terbata-bata mengungkapkan penyesalannya. Dan dia menyampaikan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal dunia.

"Saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf kepada instansi kami SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal, ini sudah jadi risiko kami sehingga apapun yang jadi keputusannya akan kami terima," ucap IYA.

Kegiatan susur sungai Sempor yang diikuti sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi berubah mencekam, setelah air bah datang dan menghanyutkan sejumlah siswa.

Sebanyak 10 siswa yang hanyut sempat hilang terbawa arus. Ratusan tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk menemukan para siswa tersebut.

Lewat operasi pencarian selama tiga hari, sebanyak 10 siswa berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya