Berita

Menkumham Yasonna H.Laoly (berjaket cokelat)/RMOL

Hukum

Sempat Keliru Soal Keberadaan Harun Masiku, Yasonna Laoly Malah Salahkan Vendor

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak vendor yang bekerjasama dengan Ditjen Keimigrasian dalam meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) menjadi sasaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna Laoly menyatakan seharusnya pihak vendor turut bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi pada data perlintasan lantaran telah menjamin upgrading SIMKIM.

Hal itu merujuk adanya gangguan pada data terminal 2F lantaran data tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).


"Pada Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Ternyata memang data Harun Masiku itu diterima, masuk, tetapi di PC. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Sementara itu, terkait informasi yang disampaikan Yasonna Laoly soal keberadaan Harun Masiku yang masih berada di luar negeri, itu merujuk pada data Pusdakim atau SIMKIM.

Karenanya, Yasonna H Laoly mengklaim mulai ada perbedaan pendapat dengan masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku.

"Sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun Masiku. Humas Ditjen imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, (Harun Masiku) masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data SIMKIM," jelasnya.

Atas dasar itu, Yasonna mengaku kecewa dengan vendor yang bekerja sama dengan Ditjen Keimigrasian untuk mengaupgrade SIMKIM. Menurut dia, hal itu sangat memalukan pihak Imigrasi dalam hal ini Kemenkumham.

Menteri asal PDI Perjuangan itu pun menegaskan pihaknya akan memanggil vendor untuk memberikan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

"Kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka. Saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini, barang sampe 1.200-an terkendala," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya